Gegara Jokowi, Menag Yaqut Mangkir Agenda Bareng DPR Lagi

Senin, 23 September 2024 – 17:00 WIB
Arsip - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat di DPR. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan alasan ketidakhadiran Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Diketahui, Raker membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024. Saiful hadir dalam kegiatan itu menggantikan Yaqut yang absen.

BACA JUGA: Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut

Syaiful mengatakan Menag Yaqut sedang berada di Prancis untuk menghadiri International Meeting for Peace sehingga absen raker dengan Komisi VIII.

"Perjalanan tugas beliau (Yaqut, red) ini akan berakhir pada 28 (September, red)," kata dia dalam Raker, Senin.

BACA JUGA: Yahya Staquf, Yaqut Qoumas, dan Effendy Choirie Tak Diundang ke Muktamar PKB

Saiful mengatakan kehadiran Yaqut ke Prancis demi menjalankan tugas negara untuk mewakili Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Sedang ada di Prancis dalam rangka menjalankan tugas mewakili Presiden (RI, red)," lanjutnya.

BACA JUGA: Menag Yaqut Minta Balitbang Diklat Terus Bertransformasi Menjadi Badan Moderasi Beragama

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menjadi tokoh yang memimpin Raker dengan agenda membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024.

Legislator Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya sempat berbicara dalam Raker bahwa Menag tidak boleh diwakilkan ketika menyampaikan evaluasi pelaksanaan haji.

Sebab, dia beranggapan UU Haji menyebut Yaqut menjadi tokoh yang wajib menyampaikan laporan ke Presiden RI dan DPR.

Legislator Komisi VIII lainnya Ace Hasan Syadzily kemudian menyarankan Raker ditunda dan disepakati 27 September rapat dilaksanakan.

Saiful mengatakan semua informasi dalam Raker pada Senin ini akan disampaikan kepada Menag Yaqut.

Namun, dia menyebut Menag Yaqut masih bisa mengikuti Raker dengan Komisi VIII membahas evaluasi pelaksanaan Haji secara daring.

Sebab, kata Saiful, Menag Yaqut tidak bisa meninggalkan kegiatan di Prancis sampai 28 September ketika Komisi VIII mengagendakan kegiatan lanjutan pada 27 bulan ini.

"Ada opsi yang beliau sampaikan karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut bersedia secara online, Pak Ketua," kata dia kepada pimpinan Raker.

Ashabul mendengar itu dengan bersikukuh bahwa Raker antara Komisi VIII dengan Yaqut dilaksanakan pada 27 September.

Menurutnya, soal kehadiran Yaqut dilakukan secara daring atau luring akan dibahas dalam rapat tingkat pimpinan Komisi VIII.

"Tadi sudah disampaikan anggota dan pimpinan, berdasarkan aturan, rapat kerja harus dihadiri oleh bapak menag. Kami hanya dapat men-schedule ulang pada 27 September bahwa kemudian beliau hadir fisik dan lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan," ungkapnya. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler