Gegara Kapal Selam, Kerja Sama Australia-Uni Eropa Terancam Karam

Jumat, 01 Oktober 2021 – 23:42 WIB
Uni Eropa. Foto: EU

jpnn.com, BRUSSEL - Menteri Perdagangan Australia Dan Tehan pada Jumat mengatakan bahwa pembicaraan dengan Uni Eropa (EU) mengenai kesepakatan perdagangan telah ditunda.

Penundaan disebabkan perselisihan yang memanas terkait keputusan pemerintah Australia membatalkan kesepakatan pembuatan kapal selam senilai 40 miliar dolar AS (sekitar Rp662,51 triliun) dengan Prancis.

BACA JUGA: Di Australia, Vape dengan Nikotin Lebih Murah dari Sebungkus Rokok

Australia pada September membatalkan kesepakatan dengan perusahaan kontraktor pertahanan Prancis Naval Group untuk membangun armada kapal selam konvensional.

Sebaliknya, Australia akan membangun setidaknya delapan kapal selam bertenaga nuklir dengan menggunakan teknologi Amerika Serikat dan Inggris setelah mencapai kemitraan keamanan trilateral (AUKUS) dengan kedua negara tersebut.

BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Asal Indonesia Ikut Menjadi Garda Terdepan Saat Pandemi di Australia

Pembatalan kesepakatan itu membuat marah Prancis, yang menuduh Australia dan Amerika Serikat menikamnya dari belakang. Selanjutnya, pemerintah Prancis menarik duta besarnya dari Canberra dan Washington.

Sebagai solidaritas dengan Prancis, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mempertanyakan apakah EU dapat mencapai kesepakatan perdagangan dengan Australia.

BACA JUGA: Wabah COVID-19 di Australia Belum Reda, Ada Kabar Buruk dari Victoria

Pada Jumat, Mendag Australia Dan Tehan menolak untuk mengomentari dampak dari pembatalan kesepakatan kapal selam itu terhadap penundaan pembicaraan kesepakatan perdagangan dengan EU.

Namun, dia mengonfirmasi putaran ke-12 pembicaraan yang dijadwalkan pada 12 Oktober ditunda selama sebulan.

"Saya akan bertemu dengan mitra Uni Eropa saya Valdis Dombrovskis pekan depan untuk membahas putaran negosiasi ke-12, yang sekarang akan berlangsung pada November, bukan Oktober," kata Tehan dalam pernyataan kepada Reuters. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler