jpnn.com, WINA - Nasib sial dialami seorang pria di Austria. Gegara kentut di depan polisi, membuatnya harus membayar jutaan rupiah.
Pria yang identitasnya tidak disebutkan itu harus merogoh kocek sebesar €500 atau setara Rp 8 juta, sebagai denda hukuman.
BACA JUGA: Hindari Jenis Makanan Berikut Agar Tidak Sering Kentut
Denda sebesar itu mungkin terkesan naif, tetapi kepolisian Wina membela keputusan untuk menjatuhkan denda tersebut.
Menurut mereka, tindakan itu (memberi denda) diambil tidak hanya karena pria tersebut buang angin.
BACA JUGA: Waspada! 5 Penyakit ini Penyebab Kentut Bau Busuk
"Tentu saja tidak ada yang melaporkan satu kali “melepaskan (angin)” secara tidak sengaja,” kata kepolisian Wina di Twitter lansir BBC.
Tanggapan itu disampaikan kepolisian setelah foto lembar tuduhan, yang dikeluarkan polisi atas "pelanggaran kesopanan publik", dibagikan di media sosial.
BACA JUGA: Benarkah Virus Corona Bisa Menular Lewat Kentut?
Departemen kepolisian menjelaskan kronologi lengkapnya, di mana tersangka "telah bertindak secara provokatif dan tidak kooperatif" ketika ia didekati oleh polisi pada 5 Juni dini hari.
Lebih lanjut, kata pihak kepolisian, pelaku kemudian bangkit dari bangku taman, memandangi para petugas dan tampaknya dengan sengaja buang angin dengan keras di sekitar para petugas.
Disampaikan juga meski tersangka akhirnya membayar atas perbuatannya itu, anggota kepolisian Wina "lebih suka jika tidak dikentuti". (BBC/mg8/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha