Gegara Konten tak Senonoh, TikTok Kena Blokir Pemerintah Pakistan

Minggu, 11 Oktober 2020 – 03:01 WIB
Ilustrasi logo aplikasi Tiktok. Foto: Antara

jpnn.com - Regulator telekomunikasi Pakistan memblokir TikTok telah gagal menyaring konten tidak bermoral dan tidak senonoh, Jumat.

"Larangan tersebut muncul karena keluhan dari berbagai segmen masyarakat terhadap konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video itu," kata Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), dikutip dari Reuters, Sabtu.

BACA JUGA: TikTok dan WHO Kolaborasi Meluncurkan Program Ini

PTA mengatakan, akan meninjau larangannya dengan meminta TikTok untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

TikTok sendiri berkomitmen pihaknya mengikuti hukum di pasar tempat aplikasi tersebut ditawarkan.

BACA JUGA: Influencer Cantik Dibakar Mantan Suami Saat Siaran Langsung di TikTok

"Kami telah berkomunikasi secara rutin dengan PTA dan terus bekerja dengan mereka. Kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami terus melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini (Pakistan)," kata TikTok.

TikTok, milik ByteDance yang berbasis di China, menjadi sangat populer dalam waktu singkat dengan mendorong pengguna usia muda untuk mengunggah video singkat.

BACA JUGA: Tidak Mencapai Kesepakatan dengan Oracle, Siap-siap TikTok Diblokir

Namun, sejumlah negara telah menyuarakan kekhawatiran keamanan dan privasi atas hubungannya dengan Tiongkok.

Pada Juni, TikTok diblokir di India -- yang saat itu merupakan pasar terbesar -- dengan alasan masalah keamanan nasional pada saat sengketa perbatasan dengan Tiongkok.

Menurut juru bicara PTA berdasarkan data Sensor Tower, TikTok memiliki 20 juta pengguna aktif bulanan di Pakistan.

Tiga pejabat Pakistan kepada Reuters mengatakan bahwa blokir TikTok sudah dekat. Sebelumnya, TikTok telah mendapat peringatan terakhir pada Juli lalu.

"Kami telah meminta mereka berulang kali untuk menerapkan mekanisme yang efektif untuk memblokir konten tidak bermoral dan tidak senonoh," kata salah satu pejabat yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut kepada Reuters.

Pakistan yang mayoritas muslim memiliki peraturan media yang mematuhi kebiasaan sosial konservatif.

Keputusan untuk melarang TikTok diambil setelah Perdana Menteri Imran Khan menaruh perhatian besar pada masalah tersebut.

Selain itu, Khan telah mengarahkan otoritas telekomunikasi untuk melakukan semua upaya untuk memblokir konten vulgar.

Bulan lalu, lima aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, juga diblokir oleh PTA. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler