jpnn.com, JAKARTA - Seorang suami berinisial RJ, 26, berurusan dengan polisi usai menganiaya istrinya FK, 36, di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Penyebab penganiayaan itu hanya karena masalah sepele gegara hidangan lauk ikan asin.
BACA JUGA: Istri Aniaya Suami yang Lumpuh Pakai Besi dan Kayu Broti, nih Fotonya
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban telah membuat laporan kepada polisi.
"Sejak Sabtu (18/7), korban FK sudah membuat surat laporan," ujar Khoiri di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Ini Kronologi dan Motif Yudi Riswanto Tega Bunuh Sang Kekasih Pakai Kunci Roda, Astagaaa
Khoiri mengatakan korban dalam keadaan lebam-lebam ketika datang ke Polsek Cengkareng.
Sebelumnya, korban dianiaya dengan cara dibanting, dijambak dan dicakar oleh suaminya
BACA JUGA: Jual Burung Langka di Medsos, Guru Honorer Ini Kaget, Pembelinya Ternyata Polisi
Selain mengalami luka lebam, korban juga mengalami sakit di perut karena penganiayaan tersebut.
Penganiayaan tersebut diduga bermula dari RJ yang temperamental meminta lauk ikan asin kepada istrinya, namun pelaku tidak sabar dan langsung memukuli korban.
Kemudian saat FK merekam aksi penganiayaan itu dengan ponselnya, RJ merebut dan membanting ponsel itu.
Menurut Khoiri, alasan tersangka aniaya istrinya hanya karena merasa tidak dianggap oleh korban.
BACA JUGA: Oknum Satpam Mengaku Agensi Model, Tipu Cewek Cantik, Simpan Banyak Foto Korban Tanpa Busana
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi