jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Atta Halilintar terseret dalam kasus robot trading Net89 gegara lelang bandana senilai Rp 2,2 miliar.
Para korban robot trading Net89, melalui kuasa hukum mereka, Zainul Arifin bakal melaporkan Atta ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU)
BACA JUGA: Atta Halilintar hingga Taqy Malik Bakal Dilaporkan Ratusan Orang, Ini Kasusnya
Adapun pemicu sang artis dilaporkan diduga lantaran menerima aliran dana investasi bodong dari pemilik Net89, Reza Paten.
"Uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya masjid," kata Zainul Arifin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Pengakuan Aurel Hermansyah Soal Nafkah dari Atta Halilintar, Ternyata
Zainul menjelaskan keterlibatan para artis dalam kasus ini mirip dengan masalah DNA Pro.
Dia meyakini kalau Atta Halilintar tidak mengetahui asal uang yang dipakai Reza Paten dalam pelelangan hasil investasi bodong.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Clara Shinta Simpanan Pejabat? Nikita Mirzani Mengamuk
Namun, dia meminta agar Atta Halilintar bersikap kooperatif jika laporan kliennya diterima Bareskrim Polri.
"Kami harap bukan cuma Atta, lah, ya. Semua publik figur yang merasa terlibat untuk aktif membantu pihak kepolisian," tuturnya.
Tak hanya Atta, ada 4 publik figur lain yang terlibat dalam kasus robot trading ini.
Adapun di antaranya yakni Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan, Pria Ini Siap Jadi Penjamin
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah