Gegara Lempar Jengkol ke Teman, Ibu Tujuh Anak Ini Berakhir di Balik Jeruji

Rabu, 30 September 2020 – 22:51 WIB
Tersangka DS diapit petugas saat diamankan di Polres Kota Sibolga. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, SIBOLGA - Seorang perempuan berinisial DS, 46, pedagang di salah satu pasar di Kota Sibolga, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, ibu tujuh anak ini melempar rekannya sesama pedagang Maruba Lumban Tobing, 46, pakai jengkol hingga mengalami luka di bagian bibir.

BACA JUGA: Hantam Dump Truck yang Tengah Parkir, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Humas Polres Sibopga, Iptu R Sormin menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka DS terjadi pada Rabu (26/8) subuh, di Jalan Patuan Anggi, Pasar Sibolga Nauli.

Saat itu, korban (Maruba Lumban Tobing) sedang melayani pelanggannya. Tiba-tiba, pelaku DS datang dan mengaku lapak yang ditempati korban adalah lapaknya.

BACA JUGA: Terpidana Bandar Narkoba Zakir Husin Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Asetnya Senilai Rp8 Miliar?

Saling klaim lapak berjualan, keduanya pun terlibat pertengkaran hingga DS melempar korban pakai jengkol dan mengenai bagian bibir korban.

Tak terima, korban pun membuat laporan ke Polres Sibolga.

BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dipastikan Bukan ODGJ, Ini Pernyataan Lengkap Kapolresta

“Awalnya, kami sudah melakukan memediasi damai, namun karena tidak ditemukan titik damai, kasusnya pun berlanjut ke proses hukum,” ujar Iptu Sormin, Selasa (29/9).

Akibatnya, tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua

“Barang bukti, 18 buah jengkol bersama kulitnya,” kata Sormin mengakhiri.(sumutpos.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler