Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Dipastikan Bukan ODGJ, Ini Pernyataan Lengkap Kapolresta

Rabu, 30 September 2020 – 21:59 WIB
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary memastikan mahasiswa berinisial S, pelaku vandalisme musala di Kabupaten Tangerang bukan orang dengan gangguan jiwa alias tidak gila.

Hal itu didapat berdasarkan pemeriksaan penyidik di mana pemuda 18 tahun itu bisa menjawab semua pertanyaan.

BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

Bahkan, S pun bisa diajak berdiskusi dan sama sekali tak memperlihatkan gejala gangguan kejiwaan.

“Normal, ngobrol, bisa jawab diskusi, mengobrol. Sehat, saya ajak ngobrol mau,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary, Rabu (30/9/2020).

BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua

Berdasarkan keterangan S kepada penyidik, pelaku melakukan vandalisme lantaran sering melihat tayangan di media sosial.

“Dia juga melihat berbagai adegan terkait yang telah dilakukannya dari YouTube,” beber Ade.

BACA JUGA: Terpidana Bandar Narkoba Zakir Husin Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Asetnya Senilai Rp8 Miliar?

Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami keterangan pelaku.

“Semua masih kami dalami. Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar,” sambungnya.

Berdasarkan oleh TKP, S tidak hanya mencoret-coret musala.

Melainkan juga merusak sejumlah peralatan ibadah lainnya.

“Tersangka ini telah melakukan corat-coret dengan berbagai tulisan. Dia juga merobek buku disitu yaitu Alquran dan juga meggunting sajadah,” kata Ade.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.

“Dengan ancaman lima tahun pidana penjara,” tukasnya.

Sampai saat ini, sambung perwira dengan tiga melati di pundak ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

Itu dilakukan untuk mengetahui persis motif dan aladan pelaku melakukan vandalisme di musala dan menuliskan kata-kata provokatif.

“Kami masih dalami, terutama soal motif, mengingat pelaku juga tinggalnya tidak jauh dari TKP dan kita akan melihat,”

“Apakah dia betul-betul melakukan perbuatannya itu sendiri atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, aksi vandalisme atau coret-coret di musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat berbagai coretan cenderung bernada provokasi.

Salah satu yang cukup menonjol adalah tulisan ‘saya kafir’ dan ‘anti islam’, ‘anti khilafah’ dan ‘tidak ridho’.

Bukan hanya itu, sejumlah alat ibadah pun dirusak oleh pelaku. Juga terdapat robekan Alquran.

S sendiri ditangkap berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi yang mengarah pada pelaku.

Yang cukup mengejutkan, rumah pelaku tidak jauh dari musala tersebut, yakni sekitar 50 meter.

Sementara, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Fikry Ardiansyah menambahkan, S diduga terpapar suatu aliran yang didapat dari sebuah aplikasi dan YouTube.

“Dia belajarnya dari aplikasi agama gitu. Terus sering nonton YouTube juga,” kata Fikry.

BACA JUGA: Hantam Dump Truck yang Tengah Parkir, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Sampai saat ini, penyidik masih terus memeriksa intensif pelaku. “Masih didalami sumber-sumber alirannya,” ujarnya.(hen/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler