Gegara Narkoba, Oknum ASN Pemkab Majene Ditangkap Polda Sulbar

Selasa, 23 Juli 2024 – 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi. ANTARA/Amirullah.

jpnn.com - MAMUJU - Oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berinisial AN (38) harus berurusan dengan polisi.

AN ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Info Terbaru PP Manajemen ASN, Jutaan Honorer Pasti Lega

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Slamet Wahyudi menyatakan oknum ASN berinisial AN (38) itu ditangkap di Jalan Kesehatan, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Senin (22/7) dini hari.

"Oknum ASN lingkup Pemkab Majene ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kesehatan, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari," kata Slamet di Mamuju, Selasa (23/7).

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Oknum Polisi Polda Bengkulu Ditangkap Anggota Polsek

Dia mengatakan Tim Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam penangkapan itu menemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok. 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, AN mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu itu miliknya.

BACA JUGA: Keberadaan Laboratorium Narkoba di Gianyar Terungkap, Dikendalikan oleh WNA

Selain sabu-sabu, turut disita barang bukti berupa telepon genggam dan sepeda motor milik AN.

"Oknum ASN dan barang bukti yang disita dari penangkapan itu saat ini telah diamankan di Mapolda Sulbar.  AN masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," ungkap perwira menengah Polri, itu.

Slamet mengatakan Polda Sulbar terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan segala bentuk kriminalitas lainnya di daerah itu.

"Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Kombes Slamet mengimbau warga agar dapat melaporkan jika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Setiap laporan akan ditindaklanjuti," kata Slamet Wahyudi. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler