Gegara Tak Mau Patungan Beli Miras, Lelaki di Serang Tewas Mengenaskan

Rabu, 16 Agustus 2023 – 00:04 WIB
Polres Serang merilis kasus pembunuhan yang dialami Tohiri. Korban dibunuh rekannya sendiri gegara tidak mau patungan membeli minuman keras. Dok: Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Aparat kepolisian membekuk tiga pelaku pembunuhan terhadap Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Jasad korban yang merupakan warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu ditemukan mengambang di irigasi Kampung Kadikaran pada Senin (14/8) sekitar pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA: Lagi Jajan Pentol, Ferdy Ramadhan Dikeroyok, Dibunuh Secara Sadis

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 atau sekitar enam jam setelah petugas menerima laporan penemuan mayat.

"Ketiga pelaku yaitu MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (15/8).

BACA JUGA: Gudang UD Sumber Rejeki Hangus Terbakar, Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan

Dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap penyebab pembunuhan dan hanya persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras.

Selain itu, para pelaku juga ketakutan jika nantinya korban hidup akan balas dendam. Sehingga memutuskan untuk membunuh korban.

BACA JUGA: Pria di Cimahi Tewas Ditusuk Mantan Suami Sang Kekasih, Begini Kronologinya

Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.

"Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang," ujar dia.

Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi serta ke keluarga hingga teman-teman korban.

Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.

"Tim resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban, keseharian korban, orang terdekat korban serta teman-teman korban, sehingga dalam waktu sekitar 6 jam berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban," ungkapnya.

Menurut Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas.

Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubuk di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.

"Selang beberapa menit pesta miras, korban dan tersangka MS sempat cekcok. Lalu MS langsung memukul korban di bagian rahang korban sebanyak duakali," ujarnya.

Wiwin menegaskan keributan antara Tohir dan MS dipicu akibat korban tak mau patungan beli miras, dan terpengaruh minuman beralkohol.

"Kedua teman lainnya juga ikut memukul korban. Setelah korban tidak sadarkan diri, ketiga pelaku membawa korban menggunakan motor ke pinggir kali di Kadikaran langsung menurunkan serta mendorongnya ke kali," ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Orang Pelajar Tewas Akibat Tawuran Maut di Sukabumi, Kapolres: Mohon Doanya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler