jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria berinisial RH (70) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan polisi.
RH ditangkap karena membunuh anak kandungnya berinisial RS (42).
BACA JUGA: Bunuh Anak Kandung, Seorang Ayah Dituntut 15 Tahun
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan peristiwa mengenaskan itu terjadi di Jalan Sinassara, Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulsel.
"Pelaku membunuh anak kandung karena tersinggung dengan ucapan korban," kata Lando, Kamis (23/6) malam.
BACA JUGA: Anak Tebas Leher Sang Ayah Lalu Bunuh Diri dengan Cara Sadis, Ngeri
Dia menerangkan pelaku memukul kepala korban menggunakan balok sebanyak lima kali.
Saat itu, korban tengah tidur di atas kursi panjang.
BACA JUGA: Anak Bunuh Ayah di Cengkareng, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
"Pelaku langsung menyerahkan diri setelah membunuh anaknya," tambah Lando.
Sementara itu, berdasar keterangan saksi berinisial FT, pelaku ini datang dari kampung halaman Kabupaten Bone.
"Ini korban bilang ke pelaku, “kenapako datang ke sini. Bikin pusing saja ada di rumah”,” ucap saksi yang tak lain kerabat korban.
Namun, pelaku hanya diam setelah mendengar perkataan anaknya. Pelaku bahkan pergi untuk tidur.
FT menambahkan aksi pelaku kemungkinan terjadi setelah pulang dari salat subuh di masjid.
"Pulang dari masjid, pelaku melihat anaknya tidur. Kemudian ambil balok dan memukul kepala korban hingga (korban) meninggal dunia," ujarnya.
Pihak keluarga enggan mengautopsi jenazah korban.
Sementara, pelaku dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh kepolisian. (mcr29/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid