jpnn.com, CIMAHI - Ayah kandung berinisial A (37) menganiaya anak perempuannya berusia sepuluh tahun dan 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Akibat penganiayaan itu, bocah sepuluh tahun meninggal dunia.
BACA JUGA: Ditinggal Pergi Istri, Ayah Iblis Ini Malah Cabuli Putri Kandung Sendiri, Kejam!
"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar tujuh kali," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Selasa.
Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp 450 ribu, kemudian pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Ayah Pembunuh Anak Kandung di Cimahi
Kapolres menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2).
Aldi menyebut warga di sekitar tidak mendengar adanya jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.
BACA JUGA: Pilot-Penumpang Susi Air Ditawan KKB, Perintah Kapolri Tegas
"Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis," katanya.
Menurut Aldi, pelaku bekerja sebagai pengamen. Dua anaknya itu pun tidak bersekolah.
Untuk itu, dia pun masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku.
"Istrinya atau ibu tiri dari kedua korban ini masih dilakukan pendalaman," kata Aldi. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Dollo Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti