jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan kepada anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menyusul oknum anggota Polantas berinisial Aipda PDH memalak sopir truk.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan seusai kasus tersebut viral di media sosial, Irjen Fadil langsung bersafari ke polres-polres di wilayah hukumnya.
BACA JUGA: Hendak Mencari Ikan, Bocah Cilik Malah Ketemu Bungkusan, Isinya Mengejutkan
"Beliau melakukan safari di polres-polres arah tujuannya mengingatkan lagi para anggota di lapangan untuk bisa bekerja secara profesional," kata Yusri di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (4/11).
Irjen Fadil, kata Yusri, juga memberikan arahan agar mengurangi melakukan kesalahan di lapangan.
BACA JUGA: Sopir Truk yang Dipalak Aipda PDH Sekarung Bawang Digarap Polisi, Hasilnya?
"Karena memang marak sekali bagaimana ditemukan anggota-anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memastikan Irjen Fadil tidak akan menutupi kasus yang dilakukan Aipda PDH.
BACA JUGA: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
"Pak Kapolda tidak akan menutupi anggota tersebut dan kami tindak. Sekarang ini sedang berlangsung proses pemeriksaannya," kata Yusri.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan bila memang ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut akan diproses secara pidana.
"Juga kalau jalan terakhir memang harus dipecat (PTDH) itu pun harus dilakukan kalau terbukti," kata Yusri Yunus.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologis oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.
Kombes Yusri menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Aipda PDH telah dimutasi ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma).
"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).
Sanksi tersebut diberikan menyusul arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ihwal anak buahnya yang melakukan pelanggaran.
"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman," ucap Yusri.
BACA JUGA: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Aipda PDH sendiri merupakan Polantas yang berdinas di bagian Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama