Sopir Truk yang Dipalak Aipda PDH Sekarung Bawang Digarap Polisi, Hasilnya?

Rabu, 03 November 2021 – 01:07 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Balai Wartawan PMJ, Selasa (2/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki kasus oknum polisi berinisial Aipda PDH yang memalak sopir truk sekarung bawang putih.

Setelah memeriksa Aipda PDH, penyidik Propam Polda Metro Jaya juga meminta keterangan sopir truk yang kena tilang di Tangerang, Banten.

BACA JUGA: Besok, Rachel Vennya Digarap Polisi Soal Dugaan Pelat Bodong

Sopir truk tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kejadian tersebut. 

"Masih dalam pemeriksaan juga. Kan, menjadi saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (2/11). 

BACA JUGA: Polisi Setop Pikap Mencurigakan, Diperiksa, Hasilnya Luar Biasa

Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan sopir tersebut mulanya diberhentikan untuk dilakukan pengecekan surat kendaraan.

Namun, sopir itu ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. 

BACA JUGA: Peristiwa yang Menimpa Mbak Feb Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Wanita, Waspadalah

"Truk itu dari daerah Sumatera, Serang, BG pelatnya. Kemudian, (Aipda PDH) memberhentikan dan mengecek kelengkapan surat-surat pengemudi truk. Memang pengemudi tidak membawa surat-surat," ujar Yusri. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri membeberkan kronologi oknum lalu lintas berinisial Aipda PDH yang memalak sopir di kawasan Bandara Seokarno Hatta.

Kombes Yusri menyebut peristiwa pemalakan itu terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

"Oknum itu melakukan patroli di sekitar Jalan P2, bandara sana, melihat ada truk," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Aipda PDH telah dipindatugaskan ke bagian Bintara pelayanan masyarakat (Yanma).

"Langsung dicabut, ditarik, dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya. Di Bintara Yanma," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11).

Sanski tersebut diberikan menyusul arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ihwal anak buahnya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolda Metro Jaya sudah tegas, yang melakukan pelanggaran akan diberikan hukuman," ucap Yusri.

BACA JUGA: Duel Maut di SPBU, Kapolres AKBP Nur Khamid Ungkap Kronologinya, Oh Ternyata

Aipda PDH sendiri merupakan Polantas yang berdinas di bagian Satlantas Polres Bandara Soekarno Hatta. (cr3/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler