Gegara Ulah Pria Sontoloyo Ini, Warga di 3 Dusun Menjerit, Keterlaluan!

Rabu, 14 Juli 2021 – 18:52 WIB
Pencuri pipa diamankan di Polres Lombok Utara. Foto: dok Radar lombok

jpnn.com, LOMBOK UTARA - Gegara kelakuan jahat SK (47) dan SR (58), seluruh warga yang ada di tiga dusun di Lombok Utara menanggung akibatnya. Mereka kekurangan air bersih untuk sehari-hari.

SK pun akhirnya diringkus tim Satreskrim Polres Lombok Utara lantara telah melakukan pencurian pipa mata air yang mengaliri tiga dusun tersebut.

BACA JUGA: Sedang Isoman, Mbak LM Malah Berbuat Terlarang, Bikin Malu Institusi Negara!

Pelaku menjalankan aksinya dengan memotong dan mencuri pipa mata air yang menuju Dusun Montong Kemuning, Dusun Tanak Lilin, dan Dusun Loloan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara.

“SK berperan sebagai pemetik, dan SR sebagai penadahnya. Kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa melakukan perlawanan tadi pagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Made Sukadana, Rabu.

BACA JUGA: Aksi Mulia 3 Anggota Ditlantas Bikin Kombes Sambodo Tergugah Hatinya

Barang bukti yang diamankan di TKP yaitu pipa HDPE empat inci dengan panjang enam meter, HDPE ukuran tiga inci panjang 16 meter, Pipa PVC ukuran empat inci sepanjang empat meter.

Dari ketiga barang bukti tersebut, SR selaku penadah sudah menggunakan barang bukti tersebut sebagai bahan pembuatan garasi rumah.

BACA JUGA: 2 Truk Tabrak Warung Bakso, 3 Orang Dievakuasi, Sopir dan Keneknya Mana?

Pelaku mencuri beberapa meter pipa di TKP saat keadaan sepi, dengan cara mencabut dan memotong pipa. Lalu dijual kepada SR dengan harga Rp 7 juta.

Selanjutnya, penadah pipa tersebut menggunakan sebagai bahan pembuatan garasi rumah.

Kasus tersebut terungkap setelah masyarakat mendapati air yang datang sangat kecil, yang biasanya debit air cukup besar.

Setelah mengetahui hal tersebut, warga di tiga dusun itu bergerak mencari sumber masalah, dan mendapati ternyata ada yang mencuri pipa-pipa tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pipa yang menghubungkan mata air tersebut telah hilang dan terpotong, akibat kejadian tersebut korban (warga) mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta dan melapor ke polisi,” jelas dia.

Tim Polres Lombok Utara pun bergerak bersama Polsek Bayan untuk menangkap pelaku.

“Kami pun sudah mengamankan pelaku dan penadah untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas I Made Sukadana. (flo/radar lombok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa 3 Penumpang, Sherly Spontan Banting Setir Sigra, Brak! Bannya Sudah di Atas


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler