Geger, Balita dan Ibu Positif Narkoba Usai Konsumsi Permen

Senin, 02 April 2018 – 22:40 WIB
Brigjen Eko Daniyanto. Foto: Jawapos

jpnn.com, MERANTI - Sejumlah warga di Kepulauan Meranti, Riau digegerkan dengan adanya seorang ibu dan balita yang positif narkoba.

Keduanya diduga positif narkoba setelah mengonsumsi permen.

BACA JUGA: Tiga Tahanan Rutan Selatpanjang Kabur Lewat Plafon

Menurut Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, kini mereka mendalami dugaan permen yang mengandung narkoba itu. Bahkan sampelnya sudah dikirim ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau.

“Kami harus buktikan dulu. Yang punya alatnya BPOM. Sehingga dia nanti menguraikan apakah benar permen mengandung narkotika atau tidak," ujar Eko saat dihubungi, Senin (2/4).

BACA JUGA: Musdar Musthafa Kembali Nakhodai Golkar Meranti

Jenderal bintang satu ini menambahkan, pengiriman sampel permen dilakukan karena ada temuan yang berbeda dari hasil tes urine ibu dan balita. Pasalnya ketika dites urine di RSUD, keduanya positif. Sementara ketika dites di Polres Meranti hasilnya negatif.

“Kami belum pastikan apakah ini tes kit (di RSUD) untuk narkotika atau bukan, tapi hasilnya positif narkotik. Kemudian setelah itu dia melaporkan ke polres, dites kami menggunakan peralatan tes urine yang ada di polres, hasilnya negatif," ungkapnya.

Dia juga sudah meminta Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono untuk mengekspos hasil uji laboratorium yang dilakukan BPOM nantinya.

Hal itu penting supaya masyarakat mengetahui soal kepastian kandungan narkotika dalam permen yang dikonsumsi balita berinisial CS itu.

Terlebih, ada banyak hal yang bisa menyebabkan urine seseorang dinyatakan positif mengandung narkotik. Misalnya, konsumsi jenis obat tertentu.

Dia juga meminta Polres Meranti dan Polda Riau untuk mengirim urine CS ke Bareskrim untuk diuji di Pusat Laborotarium Forensik (Puslabfor) Polri. (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler