jpnn.com, MATARAM - Warga mendapati sepasang pria dan wanita tewas di dalam mobil yang terparkir di depan kompleks pertokoan wilayah Rembiga, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Identitas kedua korban, diketahui bahwa wanita berinisial K, asal Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
BACA JUGA: Tolong, yang Pernah Melihat dan Kenal Gadis Cantik Ini Lapor ke Polisi
Sedangkan pria berinisial LH, asal Gunungsari, Lombok Barat.
"Dari kartu identitas keduanya, si pria berstatus sudah menikah dan yang perempuan belum. Mereka berdua kelahiran tahun 1990," kata Kasat Reskrim Polres Kota Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin.
BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak
Kadek Adi mengatakan kedua korban ditemukan warga sudah tak bernyawa pagi tadi sekitar pukul 08.30 WITA.
"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), mulut kedua korban juga ada keluar busa," ujarnya.
Dalam proses identifikasi di lokasi, polisi telah menemukan mobil dalam keadaan mesin masih hangat dan di dalamnya situasi dingin dengan kaca berembun.
"Dari saksi pertama juga mengatakan kalau mobil ditemukan kali pertama dalam keadaan mesin masih menyala dan AC (air conditioner/penyejuk udara) menyala," ucapnya.
Kemudian dari saksi kedua menyatakan bahwa kendaraan roda empat tersebut sudah parkir sejak Minggu (20/3) sore.
"Jadi, diperkirakan mobil menyala dan ber-AC selama delapan sampai 12 jam," ujar Kadek Adi.
Selain itu dari dalam mobil juga ditemukan pakaian dan makanan. Ada juga nota atau setruk pembelian bahan bakar minyak di SPBU kawasan Mandalika.
"Setruk itu tertanggal 17 Maret," kata dia.
Kedua jenazah telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Dari dokter forensik sampaikan bahwa dari hasil cek fisik korban tidak ada indikator tanda-tanda kekerasan, sehingga kami berencana untuk melakukan pendalaman melalui autopsi," ujarnya.
Namun demikian, Kadek Adi memastikan langkah autopsi bisa dilakukan menunggu persetujuan pihak keluarga korban.
"Jadi, pihak keluarga kedua korban sudah kami kabarkan perihal berita duka ini. Untuk autopsi atau tidak, itu kembali pada persetujuan pihak keluarga," kata Kadek Adi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti