Gelagat Pengendara Ini Bikin Polisi Curiga, Lantas Diperiksa, Tak Disangka, Isi Jok Motornya Mengejutkan

Rabu, 10 Juni 2020 – 20:59 WIB
Tersangka pengangkut tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor saat diamankan polisi di Mapolres Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Aceh, Selasa (9/6/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya

jpnn.com, MEULABOH - Seorang tersangka berinisial DM, 32, warga Kabupaten Nagan Raya ditangkap polisi saat melintasi pos check point COVID-19 di jalan lintas kabupaten Nagan Raya - Aceh Tengah di kawasan Desa Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

DM ditangkap karena ketahuan mengangkut ganja kering seberat 3 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

BACA JUGA: Wanita Oknum ASN Benar-benar Bikin Malu, Rekaman Videonya Viral di Media Sosial

“Tersangka DM sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Nagan Raya Iptu Sapta Nofison, Selasa malam.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka DM tersebut berawal saat petugas yang sedang bertugas di pos check point COVID-19 Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, mencurigai satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka meluncur dari arah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya menuju ke arah ibukota kabupaten setempat.

BACA JUGA: Wanita Oknum Honorer Ini Raup Nyaris Rp100 Juta dari Hasil Mengibuli Mahasiswa, Begini Modusnya

Setibanya di depan pos pemeriksaan, petugas memberhentikan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan.

Karena gelagat tersangka DM mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor yang dikendarai pelaku dan kemudian petugas kepolisian berhasil menemukan ganja kering yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Digerebek Saat Tengah Asyik Berbuat Terlarang di Rumah

“Barang bukti ganja yang ditemukan petugas ini dibungkus dalam dua kantong kresek seberat tiga kilogram,” kata Iptu Sapta Nofison menambahkan.

Tersangka DM sempat diamankan di Mapolsek Beutong, Kabupaten Nagan Raya beserta barang bukti berupa tiga kilogram ganja beserta satu unit sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi BL 6624 VR.

BACA JUGA: Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya

Untuk memudahkan proses penyelidikan, tersangka DM bersama barang bukti kemudian diamankan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas Iptu Sapta Nofison.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler