Gelapkan 12 Mobil Rental, Pasutri Ditangkap

Palsukan BPKB dan STNK

Kamis, 11 Oktober 2012 – 12:22 WIB
MARTAPURA – Polres Banjar mengamankan 12 unit mobil bodong (surat-suratnya palsu) dari hasil penggelapan mobil sewaan. Jaringan ini diungkap tak sampai 24 jam setelah adanya laporan dari korbannya, Selasa (9/10).

Modusnya, para tersangka ini termasuk baru dan pertama kali di Kalimantan Selatan. Tersangka yang diamankan adalah pasangan suami istri H Abdi (32) dan Fathia Anisa Dewi alias Dewi  (31), warga Komplek Purnama Permai Jalur I, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin.

Sementara dua pelaku lainnya adalah Fahruraji (41) warga Jalan Antasan Kecil Barat  RT  1 RW 1, Kelurahan Belitung Utara,  Banjarmasin, dan Zulfikar alias Ijul (36) warga Belitung Darat, Banjarmasin.

Kapolres Banjar AKBP Wahyu Dwi Ari Wibowo mengungkapkan, semua tersangka yang sudah diamankan merupakan jaringan pemalsu Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kalimantan Selatan. Jaringan ini mengincar mobil yang disewakan kemudian digelapkan. Dengan STNK dan BPKP palsu, mobil tersebut kemudian dijual.

Modusnya, Dewi dan Abdi menyewa mobil dan selanjutnya mobil tersebut dikatakan hilang. Namun, sebenarnya mobil tersebut digelapkan. Mobil kemudian diserahkan kepada Ijul dan Pahruraji untuk dibuatkan BPKB dan STNK palsu. Selanjutnya mobil kembali diserahkan kepada Abdi dan Dewi untuk dijual.

“Mereka ini merupakan sebuah jaringan. Tak menutup kemungkinan tersangka dalam kasus ini akan bertambah. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman dan tersangka masih dalam pemeriksaan,” ujar AKBP Wahyu.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan penggelapan salah seorang pemilik mobil rental. Selanjutnya kasus ini dikembangkan. Tak berselang lama petugas berhasil menangkap 4 tersangka serta mengamankan mobil dari tangan pembeli di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura.

“Dari pemeriksaan ternyata BKPB-nya palsu. Sekalian saja kasus ini diungkap dan kasus ini terus dikembangkan dalam semalam. Untuk sementara  ini kami hanya menetapkan empat orang tersangka dulu, tapi tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah nantinya,” katanya.
 
Ditambahkan Wahyu, untuk sementara belum ditemukan adanya dugaan keterlibatan aparat dalam pembuatan BPKB palsu. “Mereka membuat sendiri BPKB palsu dengan perlengkapan sederhana dan cukup kasar,” jelasnya.

Mobil sewaan yang  berhasil diamankan adalah delapan Toyota Avanza, tiga Honda Jazz  dan sebuah Toyota Yaris. Petugas juga mengamankan beberapa peralatan membuat BPKB dan STNK palsu seperti 1 laptop, 6 buah screen sablon, 2 unit printer, serta perlengkapan lainnya. (ins/yn/bin/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Serempet Mobil Mewah, Sopir Disandera 5 Hari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler