Gelapkan Sertifikat, Dokter Gigi Dilaporkan

Jumat, 31 Oktober 2014 – 00:33 WIB

jpnn.com - BANJARMASIN - Harta warisan memang selalu jadi rebutan. Bahkan, tidak jarang persoalan itu terpaksa harus melalui proses hukum. Seperti dialami keluarga besar Ny Lilicia Artatie Gunawan, yang terpaksa melaporkan saudara iparnya sendiri SN.

Gara-garanya, SN yang berprofesi sebagai dokter gigi dan pernah berdomisili di Banjarmasin ini diduga menggelapkan sertifikat keluarga atas nama ibunya.

BACA JUGA: Pemilik Restoran Bantah Jual Makanan Beracun

Didampingi penasihat hukumnya,  Istiawan Witjaksono SH MH, Lilicia menceritakan bahwa SN telah dilaporkan dan diperiksa oleh Subdit I Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya tiga sertifikat yang diakui haknya dari milik orang tuanya yang bernama Tinawati dan almarhum Budiman Gunawan itu tak kunjung diserahkan oleh SN.

BACA JUGA: Diduga Keracunan Usai Makan Es di Restoran, Bocah Ini Meninggal

Karena ketiga sertifikat dengan kode HGB Nomor 29, SHM Nomor 130 dan SHM Nomor 131 itu tidak juga diserahkan, pihak Lilicia kemudian melaporkan ke polisi.

“Karena itu klien saya melaporkan ke Mabes Polri. Dari perkembangan terlapor sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Istiawan, seperti dilansir Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

BACA JUGA: Wawali Kota Manado Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Makan di Restoran

Bahkan, tambah dia, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan pihak Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Umum yang diterimanya, sudah ada meminta surat penyitaan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyitaan.

“Kami sudah pernah mengirimkan somasi baik-baik kepada terlapor,  tapi tidak di gubris, makanya kami laporkan ke Mabes,” jelasnya.

Dalam keterangannya, ia menambahkan, kemungkian pertengahan November 2014, berkas kasus itu akan dikirim penyidik ke Kejaksaan Agung, nantinya turun ke kejaksaan di daerah, sesuai objek yang dipermasalahkan. "Kabarnya penyidik sudah pernah melakukan pemanggilan tapi yang bersangkutan tidak datang," imbuhnya.

Wakil Ketua PN Banjarmasin Abdul Siboro membenarkan ketika dikonfirmasi terkait adanya permintaan surat penyitaan yang diminta oleh pihak penyidik dari Mabes Polri.

"Memang ada dua orang penyidik dari Mabes yang datang meminta surat penyitaan. Dua kali mereka datang ke sini, dan sudah kita berikan ke Mabes," katanya. (gmp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Dokter Dilempari Bom Molotov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler