jpnn.com, PEKANBARU - Forum Solidaritas Mahasiswa Riau (FSMR) menggelar aksi demonstrasi di depan Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru.
Massa menuntut direksi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diseret hukum dan perusahaan tambang itu segera ditutup.
BACA JUGA: Limbah PT Amman Disebut Bikin Nelayan Sumbawa Barat Kesulitan Cari Ikan
Humas FSMR Noverman mengatakan negara sudah selayaknya mengambil sikap tegas terhadap perusahaan tambang yang berkhianat pada cita-cita bangsa.
"Aset bangsa ini yang sebelumnya digarap PT. Newmont dengan harapan dapat memberikan kontribusi bagi negara, khususnya masyarakat lokal Nusa Tenggara Barat di sekitar tambang, tetapi telah berbanding terbalik," kata Noverman saat menggelar aksi di Unilak, Selasa (27/12).
BACA JUGA: Dukung Perjuangan Korban PT Amman, Mahasiswa Jateng Turun ke Jalan
Noverman menduga PT. Amman Mineral telah melakukan pelanggaran HAM. Dia mengeklaim berdasarkan sikap tegas Amnesty Internasional Indonesia, dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat berbuntut panjang.
"Amnesty Internasional Indonesia meminta perusahaan tersebut untuk ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan," ucap Noverman.
BACA JUGA: Bawa Bukti 80 Halaman, Amanat KSB Laporkan Amman Mineral ke PBB
Noverman meminta pemerintah segera menutup sementara perusahaan tersebut agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar. "Sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada pertanggung jawaban individu kelompok bahkan koorporasi," tuturnya.
Selain pelanggaran HAM, mahasiswa Riau juga meneriakkan dampak negatif dari PT Amman Mineral seperti pencemaran lingkungan dengan membuang limbah merkuri secara rutin sebanyak 14 ton per harinya.
Lalu persoalan CSR sebesar Rp 120 miliar per tahun yang tidak jelas muaranya ke mana. Kemudian persoalan pembatasan buruh untuk berserikat hingga sudah banyak menelan korban jiwa.
"Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah kebijakan ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja sampai hilangnya nyawa pekerja, PHK sepihak, penghancuran serikat, jam kerja, hingga pembatasan media sosial," tegas Noverman.
Dalam aksi itu, FSMR menyampaikan lima tuntutan, yaitu mendukung aksi mogok makan mahasiswa dan masyarakat NTB di Komnas HAM. Selain itu, usut tuntas korban jiwa dan hilangnya pekerja PT. Amman Mineral Nusa Tenggara.
Kemudian meminta negara mencopot dan mengadili jajaran direktur PT. Amman Mineral dan mendesak Komnas HAM untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Demonstrasi FSMR itu diikuti oleh enam elemen mahasiswa di Provinsi Riau, di antaranya UNILAK, UIR ABURAM, UIN SUSKA, STIE Riau, Komunitas Mahasiswa Muhammadiyah, dan Forum Aksi Mahasiwa UNIKS. (tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Solidaritas untuk NTB, Mahasiswa Sumsel Serukan Tutup Amman Mineral
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga