Gelar Aksi, Mahasiswa Semarang Tuntut KPU Patuhi Putusan MK, Pelajar SMK Turut Bergabung

Jumat, 23 Agustus 2024 – 20:50 WIB
Sejumlah pelajar SMK di Kota Semarang turut bergabung dengan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu ialah menuntut KPU mematuhi putusan MK terkait UU Pilkada. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa di Kota Semarang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (23/8).

Mereka menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada.

BACA JUGA: YLBHI Soroti Tindakan Represif Polisi terhadap Demonstran & Jurnalis yang Meliput Demo #KawalPutusanMK

"Tuntutan kami, KPU langsung melaksanakan putusan MK. Jangan sampai dianulir oleh DPR," kata Koordinator Aksi Massa Winda Setianingsih di lokasi.

Aksi unjuk rasa itu tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa, tetapi sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Semarang, ikut bergabung.

BACA JUGA: Anak Tak Ada Kabar Seusai Ikut Demo, Machica Muchtar: Katanya Hidungnya Patah, Saya Lemas

Pantauan JPNN.com, massa tiba di depan Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka datang sembari mengibarkan bendera Merah Putih.

BACA JUGA: AHY Sebut Demokrat Siap Atas Kemungkinan Terburuk di Pilkada Jakarta

Tampak ratusan pelajar dari sejumlah SMK yang dahulu bernama STM, hadir di lokasi.

Mereka terpantau masih mengenakan seragam celana abu-abu dan cokelat Pramuka lengkap hasduk serta helm.

Lebih lanjut Winda mengatakan bahwa aksi seperti ini akan dilakukan lebih besar lagi apabila tuntutan massa diabaikan.

Dia menambahkan seluruh masyarakat harus mengawal keputusan-keputusan krusial yang digodok DPR dan pemerintah.

"Kita bisa menilai maka dari itu kita harus mengawal sampai pendaftaran, pengesahan dan seterusnya," katanya.

Sisi lain, Winda mengaku kaget dengan dengan bergabungnya pelajar STM dalam aksi ini.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa pelajar STM merupakan bagian dari warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menyuarakan pendapat.

"Kami tidak mengundang teman-teman STM. Mereka datang tanpa kami duga," kata Winda.

Seorang pelajar SMK mengaku bernama Kajeje menyatakan aksi bersama para mahasiswa ini dilakukan atas dasar solidaritas dan spontanitas.

"Tidak ada yang mengajak, ini spontan se-Kota Semarang. Saya mau mendampingi kakak-kakak ini semua," katanya.

Tampak sejumlah guru dari salah satu SMK mendatangi siswa-siswanya. Mereka menggiring pelajar-pelajar membubarkan diri dari aksi unjuk rasa.

Pantauan di lapangan, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. (mcr5/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler