Gelar Bimtek, Ditjen Hubdat: Ini Penting untuk Tingkatkan Pengetahuan Kelaiklautan Kapal

Rabu, 14 Juni 2023 – 20:52 WIB
Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaikanlautan Kapal Angkutan. Foto: dok Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau di Hotel Mercure Tangerang Centre, Tangerang, Rabu (14/6).

Kegiatan tersebut digelar sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumad untuk membenahi sistem angkutan sungai dan danau.

BACA JUGA: Kemenhub Terima Kunjungan Delegasi Tanzania & Zanzibar di Pelabuhan Tanjung Priok

Ketua Tim Substansi Sarana Sungai dan Danau, Dit. TSDP, Eko Purwanto mewakili PLT. Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan mengatakan kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai kelaikanlautan kapal khususnya penyelenggaraan kelaikanlautan kapal angkutan di sungai dan danau.

“Seperti yang diketahui bersama berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah bahwa fungsi keselamatan pelayaran menjadi tugas pemerintah pusat dan dengan terbitnya PM 122 dan saat ini sudah disempurnakan menjadi PM 17 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan yang dimana bahwa aspek kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau penyeberangan menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” ujar Eko.

BACA JUGA: Kemenhub Targetkan 29 PSN Transportasi Rampung hingga 2024

Menurut Eko, terkait kelaikanlautan kapal angkutan sungai dan danau, saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memiliki peraturan dengan nomor KP.3424/AP.402/DRJD/2020 tentang kapal sungai dan danau.

Penyelenggaraan Kelaikanlautan Kapal Sungai dan Danau antara lain meliputi aspek, keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari Kapal, pengawakan kapal, status hukum kapal, dan garis muat kapal.

BACA JUGA: Libur Panjang, Kemenhub-Korlantas Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Eko menjelaskan, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan terkait dengan Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau.

RPM ini akan menggantikan perdirjen saat ini sebagai pedoman, sehingga ke depan mempunyai regulasi yang lebih kuat dalam melaksanakan fungsi Kelaikanlautan Kapal Angkutan Sungai dan Danau.

Eko mengatakan bahwa menjalankan fungsi kelaiklautan kapal sungai dan danau bukanlah hal yang mudah.

“Sungguh bukan merupakan pekerjaan yang mudah mengingat bahwa Kapal Sungai dan Danau di Indonesia ini sangat beragam, di BPTD banyak karakteristik jenis kapal yang ada di sana seperti Kapal kecil maupun Kapal besar bahkan Kapal Ferry Penyeberangan menjadi ranah Sungai dan Danau,” lanjutnya.

Dalam Bimtek ini diharapkan semua peserta dapat berperan aktif menyampaikan pengalaman, permasalahan di lapangan untuk didiskusikan dengan para narasumber.

Bimtek ini dihadiri oleh 23 peserta yang terdiri dari perwakilan BPTD di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Materi yang diberikan kepada peserta adalah Pemeriksaan Kapal Barang Angkutan Sungai dan Danau (Konstruksi, Permesinan, Radio, dan Peralatan Navigasi), dengan narasumber dari PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Macet di Puncak Bogor, Kemenhub Kaji Pembangunan Kereta Gantung


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler