Gelar Cat Fun Day, Polres Lotim Ingin Kekerasan terhadap Hewan Dihentikan

Selasa, 21 Juni 2022 – 15:06 WIB
Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar acara Cat Fun Day untuk mengedukasi masyarakat mencintai hewan. Foto: Dokpri

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur (Lotim) menggelar acara Cat Fun Day untuk mengedukasi masyarakat mencintai hewan. Sejumlah pecinta dan organisasi perlindungan kucing hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan di Mapolres Lotim, Senin (20/6).

Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Muhammad Fajri mengatakan acara ini diinisiasi oleh Ketua Bhayangkari Deasy Herman Suryono. Acara ini berisikan kontes kucing, vaksinasi, hingga seminar pendidikan.

BACA JUGA: AL Siksa Kucing Pakai Petasan, Polisi tak Tinggal Diam

"Ibu Deasy Herman Suryono berinisiatif melaksanakan seminar Cat Fun Day ini mengedukasi masyarakat untuk lebih paham dan melek hukum tentang binatang peliharaan ataupun binatang liar (anabul)," kata Fajri dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/6).

Acara Cat Fun Day ini dihadiri peserta dari berbagai daerah. Terdapat acara kontes kucing, posyandu, vaksinasi rabies, F3, dan F4 bersubsidi dari Polres Lotim. Ada juga seminar tentang hewan peliharaan atau anabul.

BACA JUGA: Kalina Ocktaranny Jawab Gosip Segera Menikah dengan Ricky Miraza, Ada Kata-kata Kucing

Fajri menerangkan seminar diisi oleh narasumber nasional, yakni pemilik Rumah Singgah Clow Jakarta Bimbim, owner Yayasan Saran Metta Indonesia Cristhian Joshua Pale, dan dokter hewan Irfan.

"Seminar berisi tentang bagaimana cara merawat hewan agar hidup sehat bersama binatang kesayangan serta edukasi tentang undang-Undang-Undang Perlindungan Hewan di mana saat ini masyarakat buta hukum tentang pidana penyiksaan terhadap hewan dan lalai terhadap binatang kesayangan sendiri," kata dia.

BACA JUGA: Dikabarkan Segera Menikah Lagi, Kalina Ocktaranny: Kawin Melulu Gue Kayak Kucing!

Fajri mengharapkan kegiatan ini bisa lebih memperhatikan binatang kesayangan ataupun anabul.

Perwira pertama Polri itu mengatakan banyak peristiwa viral mengenai penyiksaan terhadap binatang. Bahkan, beberapa pelaku mengunggah aksi penyiksaan binatang di sosial media.

"Kami harap kegiatan ini semakin membuat masyarakat cerdas dan mengerti bagaimana hewan juga makhluk hidup yang punya hak dalam undang-undang," tandas dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jambret Satu ini Diburu 2 Polsek, Aksi Kucing-kucingan Berlangsung Dramatis


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polres Lotim   Kucing   hewan   anabul  

Terpopuler