jpnn.com, JAKARTA - Puluhan guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2 berdemo di Kantor KemenPAN-RB pada Kamis, 6 Januari 2022.
Mereka menuntut pemerintah menerbitkan Keppres pengangkatan mereka menjadi PPPK tanpa dites kembali.
BACA JUGA: Pengumuman Hasil Pascasanggah PPPK Guru Tahap 2 Bakal Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Pemerintah juga diminta tidak menggelar seleksi PPPK guru tahap 3 dan langsung diisi dengan guru honorer negeri yang lulus passing grade.
"Kami meminta Keppres dan menolak tes kembali. Berikan kami formasi karena sudah cukup tes dua kali," kata Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Kamis (6/1).
BACA JUGA: Pejabat KemenPAN-RB Sampaikan Kabar Penting soal PPPK Guru Tahap 3, Siap-siap
Mereka juga meminta perlindungan terhadap pemerintah bagi guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi di PPPK tahap 1 dan 2.
Sebab, kata Heti, saat ini mulai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru honorer di sekolah negeri.
BACA JUGA: Cara Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand Hutahaean, Runut ke Belakang!
Alasannya, sekolah tidak punya anggaran lagi untuk menggaji guru honorer negeri. Heti menyatakan keputusan tersebut sangat tidak manusiawi.
"Kami dianggap tidak lulus PPPK padahal jelas-jelas kami lulus passing grade, tetapi formasinya yang tidak ada," ucapnya.
Heti menilai aneh jika pemerintah meminta mereka bersabar lantaran menunggu pemda mengusulkan formasi sesuai kekuatan anggaran daerah.
Dia mempertanyakan kenapa guru honorer yang harus selalu diminta untuk mengerti kondisi pemerintah, sedangkan pemerintah mengabaikan hak-hak guru honorer.
"Mengapa kami harus dipusingkan dengan dengan anggaran. Bukannya itu urusan pemerintah," ujar dia.
Perempuan berhijab itu pun mengingatkan pemerintah tentang semangat program 1 juta PPPK guru.
BACA JUGA: Chandra Sampaikan Pernyataan soal Kasus Denny Siregar, Ada Kata Pembangkangan
Program itu diklaim pemerintah untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer negeri yang jumlahnya sekitar 700 ribu lebih.
Namun, faktanya dalam seleksi PPPK guru tahap 2, formasi itu banyak diisi guru swasta besertifikat pendidik (beserdik).
"Kami sudah ikut aturan main pemerintah, tetapi apa yang kami dapat. Lulus passing grade PPPK dua kali berturut-turut, hasilnya formasinya enggak ada karena kalah bersaing dengan guru swasta beserdik," pungkasnya. (esy/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad