Gelar GDI 2018, Kemendag Buka Peluang Menuju G-Mark

Jumat, 04 Mei 2018 – 16:50 WIB
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arlinda. Foto: Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan mengajak kalangan dunia usaha serta komunitas kreatif dan desain mengikuti Good Design Indonesia (GDI) 2018.

GDI 2018 merupakan ajang bergengsi penganugerahan berbagai karya desain produk terbaik di Indonesia.

BACA JUGA: DPR Soroti Penerbitan Izin Impor Bawang Putih di Kemendag

Pendaftaran keikutsertaan GDI 2018 telah dibuka sejak 17 April 2018 dan akan berakhir pada 15 Mei mendatang.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda mengatakan, masih ada waktu bagi masyarakat untuk mendaftar.

BACA JUGA: Mendag: Sudah Jelas Itu Penyelundupan!

Dia berharap jumlah produk yang mengikuti seleksi tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Selain itu, karya desain yang memenangkan GDI juga semakin berkualitas, sehingga peluang untuk bersaing di pasar global semakin besar. Ini adalah sebuah kesempatan yang sangat baik untuk mempromosikan produk peserta di mata dunia,” kata Arlinda, Jumat (4/5).

BACA JUGA: Mendag: Banyak Produk di Kawasan Timur Tidak Bisa Keluar

Dia menambahkan, GDI juga merupakan ajang seleksi produk ekspor berbasis desain.

Kegiatan ini bertujuan memotivasi dan mendorong para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan produk berbasis desain.

Melalui kegiatan GDI, produk Indonesia diharapkan bisa berorientasi ekspor.

Arlinda menjelaskan, GDI terbuka bagi semua pelaku usaha dan desainer.

Syarat, karya diproduksi di Indonesia, didesain oleh desainer Indonesia, dan dipasarkan di Indonesia.

Pelaku usaha maupun desainer yang berminat dapat mendaftar melalui situs https://id-designmark.org.

Ada enam kategori produk yang dinilai. Yakni, furnitur dan home decor, peralatan rumah tangga, gaya hidup dan aksesori, kemasan dan desain grafis, serta transportasi dan elektronik.

Khusus untuk kategori produk elektronik, transportasi dan peralatan rumah tangga, disyaratkan yang sudah memiliki sertifikasi SNI.

GDI terselenggara berkat kerjasama antara Ditjen PEN dan Japan Institute of Design Promotion (JDP).

JDP merupakan penyelenggara kegiatan G-Mark di Jepang yang sudah berjalan sejak 1957.

Para pemenang GDI berkesempatan untuk langsung masuk ke tahap kedua pada kompetisi G-Mark tersebut.

Selain JDP, penyelenggaraan GDI juga didukung oleh Japan External Trade Organization (JETRO).

Skema penjurian GDI mengadaptasi konsep penyelenggaraan Good Design Award di Jepang.

Selain akan mendapatkan kesempatan publisitas produk oleh Kemendag, peraih penghargaan GDI juga berpeluang tampil dalam pameran produk berskala nasional maupun internasional.

Selain itu, para pemenang juga memiliki peluang memperoleh lisensi pemakaian logo GDI. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Tol Laut, Kemenhub Bakal Gandeng Kemendag


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler