jpnn.com, NUSA DUA - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi berharap Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 yang digelar Kemnaker di Nusa Dua, Bali, dapat mewujudkan komitmen ASEAN dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran.
Pasalnya, meski komitmen tersebut telah dibuat, tetapi kenyataannya permasalahan pekerja migran masih tetap kompleks.
BACA JUGA: Lewat Forum Ini, Kemnaker Membangun Jejaring Pengembangan SDM Indonesia dengan Jepang
Sekjen Anwar menyebutkan permasalahan tersebut seperti kerja paksa dan upah yang tidak dibayar.
Padahal, para pekerja migran tidak hanya menyetor pendapatan negara, tetapi juga memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga, serta berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
BACA JUGA: Menaker Ida: Perubahan Pola Pikir & Budaya jadi Tolok Ukur Suksesnya Reformasi Birokrasi
"Pertemuan ini merupakan sebuah tindakan nyata dan praktis bagi kami semua yang hadir di ruangan ini dalam menerjemahkan komitmen untuk bersama-sama memajukan dan melindungi hak-hak pekerja migran," ujar Sekjen Anwar Sanusi, Selasa (5/12).
Sebagai informasi, isu pekerja migran kembali menjadi pokok bahasan dalam konferensi tersebut.
Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 diikuti perwakilan dari negara-negara anggota ASEAN, ASEAN Secretariat dan ASEAN Trade Union Council (ATUC).
Kemudian ASEAN Confederation of Employers (ACE), Alfa Project, International for Migrantion (IOM), International Association of Labour Inspection (IALI), dan International Labour Organization (ILO).
Menurut Sekjen Anwar, forum ini fokus pada pembahasan terkait kebijakan, penerapan standar ketenagakerjaan dan tantangan pengawasan dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran.
"Hal ini menarik untuk dikaji lebih jauh karena peran pengawasan ketenagakerjaan jika dijalankan secara efektif dapat mengurangi permasalahan yang masih sering muncul pada permasalahan pekerja migran," kata Sekjen Anwar.
Dia juga mengungkapkan ada banyak peluang yang dapat dikerjasamakan untuk memajukan agenda perlindungan pekerja migran.
Seperti pentingnya pertukaran informasi mengenai peran pengawasan ketenagakerjaan dalam mengatasi tantangan tidak hanya di kawasan ASEAN, tetapi juga di wilayah lain.
Sekjen Anwar menambahkan pengawasan terhadap keberadaan pekerja migran penting mengingat ada 4,7 persen pekerja global atau sekitar 160 juta migran berasal dari kawasan ASEAN.
“Kami mendorong perlindungan kepada para pekerja migran ini harus dioptimalkan, karena mereka ini memiliki kontribusi yang signifikan terutama di negara masing-masing," tegasnya.
Dia mengatakan setiap negara memiliki perspektif sosial, praktik-praktik terbaik yang bisa dijadikan sumber informasi untuk saling berbagi dan bertukar antara anggota seperti di level kawasan ASEAN.
"Saya rasa spirit untuk kolaborasi, spirit untuk saling kerja sama adalah salah satu komitmen dari terbentuknya ASEAN," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi