Gelar Nobar di Kelas, Putar Video Siswi Berindehoi

Jumat, 23 November 2018 – 19:29 WIB
Ilustrasi video tak senonoh. Foto/ilustrasi: JawaPos.Com

jpnn.com, KARAWANG - Masyarakat Karawang, Jawa Barat dihebohkan video siswi berinisial AR (16) dan pemuda M (23) yang beradegan layaknya pasangan suami istri. Kini, Polres Karawang sedang mengusut kasus itu.

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan, video itu di rekam di salah satu hotel di wilayah hukumnya. Menurutnya, polisi telah menangkap M karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap bocah di bawah umur.

BACA JUGA: Dua Pelajar Bikin Video Panas Lalu Diunggah Sendiri ke FB

"Di kasus ini, AR berstatus sebagai korban, saat ini mengundurkan diri dari sekolah. Informasi yang kami terima yang bersangkutan pindah sekolah di luar kota," ujar Slamet saat dihubungi, Jumat (23/11).

Lebih lanjut Slamet menjelaskan, untuk tersangka M dijerat dengan Pasal 82 atau 83 Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, ada pihak lain yang diduga menyebarkan video itu tanpa sepengetahuan AR.

BACA JUGA: Sepasang Pelajar Bikin Bokep, Si Cowok Jadi Tersangkanya

Bahkan, ada rekan-rekan sekelas AR yang menggelar nonton bareng video cabulnya menggunakan proyektor. Pemutarannya pun di dalam kelas.

“Video itu disebar tanpa sepengetahuan AR oleh temannya. Salah satu siswa menggunakan proyektor dan memutar video mesum itu saat jam kosong, ditonton ramai-ramai,” papar dia.

BACA JUGA: Proyektor LED Baru dengan Dual Speaker Andal

Polisi menduga video itu menyebar saat nonton bareng di kelas. Sejumlah siswa pun akhirnya diperiksa, terutama yang berniat memutar video tersebut

“Saat ini kami tengah mendalami kasus ini, dan sedang menentukan tersangka yang menyebarkan video mesum itu," tandas dia.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa & Siswi SMK Putus Cinta, Video Cabulnya Langsung Viral


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler