JAKARTA - Tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi untuk menertibkan warga pendatang baru yang biasanya ramai masuk ke ibu kota usai lebaran. Sebagai gantinya, Pemprov DKI akan menggelar operasi bina kependudukan.
Meski memiliki tujuan yang sama, mekanisme kedua operasi ini berbeda. Perbedaan pertama, operasi bina kependudukan tidak memberikan sanksi pemulangan paksa bagi pendatang.
"Kalau operasi yustisi itu kan sifatnya penindakan. Nah, kita sifatnya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat mengikuti administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/7).
Selain itu operasi bina kependudukan juga tidak melibatkan pihak kepolisian dan hakim. Operasi ini murni dijalankan oleh Disdukcapil dengan melibatkan RT/RW dan lurah setempat.
Menurut Purba, pendekatan yang lebih halus ini akan lebih efektif dari operasi yustisi. Apalagi, operasi ini bisa dilakukan secara rutin.
"Karena operasi yustisi itu volumenya terbatas menghadirkan hakim, menghadirkan polisi banyak. Kalau operasi dinas kependudukan itu bisa kita lakukan tanpa berhenti," ujarnya.
Lebih lanjut Purba menghimbau kepada siapapun yang hendak mengadu nasib di ibu kota untuk melengkapi diri dengan surat-surat adminstrasi kependudukan. Selain itu mereka juga harus memiliki tujuan jelas dan jaminan tempat tinggal di jakarta.
"Surat keterangan pindah harus ada, jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan harus ada. Tiga itu harus ada yang akan kita sosialisasikan," tandasnya. (dil/jpnn)
Meski memiliki tujuan yang sama, mekanisme kedua operasi ini berbeda. Perbedaan pertama, operasi bina kependudukan tidak memberikan sanksi pemulangan paksa bagi pendatang.
"Kalau operasi yustisi itu kan sifatnya penindakan. Nah, kita sifatnya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat mengikuti administrasi kependudukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Purba Hutapea di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/7).
Selain itu operasi bina kependudukan juga tidak melibatkan pihak kepolisian dan hakim. Operasi ini murni dijalankan oleh Disdukcapil dengan melibatkan RT/RW dan lurah setempat.
Menurut Purba, pendekatan yang lebih halus ini akan lebih efektif dari operasi yustisi. Apalagi, operasi ini bisa dilakukan secara rutin.
"Karena operasi yustisi itu volumenya terbatas menghadirkan hakim, menghadirkan polisi banyak. Kalau operasi dinas kependudukan itu bisa kita lakukan tanpa berhenti," ujarnya.
Lebih lanjut Purba menghimbau kepada siapapun yang hendak mengadu nasib di ibu kota untuk melengkapi diri dengan surat-surat adminstrasi kependudukan. Selain itu mereka juga harus memiliki tujuan jelas dan jaminan tempat tinggal di jakarta.
"Surat keterangan pindah harus ada, jaminan tempat tinggal, jaminan pekerjaan harus ada. Tiga itu harus ada yang akan kita sosialisasikan," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda DKI Siapkan Operasi Bina Kependudukan
Redaktur : Tim Redaksi