Gelar OTT, KPK Pastikan Dapat Tangkapan Besar

Selasa, 09 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menangkap pelaku suap terkait pajak melalui operasi tangkap tangan (OTT). Tiga orang yang diduga terlibat dalam suap-menyuap telah digelandang ke KPK.

"Kali ini tangkapan besar," kata sumber di KPK kepada JPNN, Selasa (9/4). Sumber itu memang mengakui barang bukti suapnya hanya ratusan juta rupiah. Namun kasus dugaan suap pajaknya melibatkan perusahaan besar.

"BB-nya (barang bukti, red) masih jutaan, belum sampai miliaran," katanya memberikan informasi awal.

Dari informasi yang dihimpun dari dalam KPK, OTT kali ini dilakukan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Kasus ini juga melibatkan KPP Pajak Besar Gambir.

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengakui adanya penangkapan itu. Namun dia meminta media bersabar karena KPK akan memberikan keterangan resmi ke media malam ini.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Didesak Akomodasi Caleg Kader Muda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler