JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini ada enam orang ditangkap KPK karena diduga sedang melakukan transaksi suap di Rest Area, Sentul, Jawa Bara, Selasa (16/4).
Dalam OTT ini, komisi antirasuah itu menangkap enam orang termasuk dua pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keenam orang ini dikabarkan sudah diamankan di dalam gedung KPK setelah dibawa masuk melalui pintu samping.
Dari penangkapakan ini, petugas KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap yang akan diberikan ke anggota DPRD Kabupaten Bogor. Uang disimpan dalam kardus kecil berwarna hijau putih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK. Namun informasi dari dalam KPK menyebut penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu tengah memburu satu orang lagi.(boy/jpnn)
Dalam OTT ini, komisi antirasuah itu menangkap enam orang termasuk dua pegawai Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keenam orang ini dikabarkan sudah diamankan di dalam gedung KPK setelah dibawa masuk melalui pintu samping.
Dari penangkapakan ini, petugas KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap yang akan diberikan ke anggota DPRD Kabupaten Bogor. Uang disimpan dalam kardus kecil berwarna hijau putih.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK. Namun informasi dari dalam KPK menyebut penyidik di komisi pimpinan Abraham Samad itu tengah memburu satu orang lagi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBNU Tak Rela Hanya Nuh yang Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi