Gelar Pemilu, Myanmar Tolak Pengamat Asing

Selasa, 19 Oktober 2010 – 05:35 WIB

NAYPYIDAW - Junta militer Myanmar tidak mengizinkan pemantau dan media luar negeri mengawasi jalannya pemilu bulan depanKritikus menyatakan, keputusan tersebut merupakan strategi yang didesain untuk melegitimasi kekuasaan militer.
 
"Kami menghargai pemantau luar negeri yang ingin datang

BACA JUGA: Pesimistis Temukan 11 Penambang

Tapi, negara kami sudah sangat berpengalaman dalam melaksanakan pemilu," ujar Ketua Komisi Pemilu Myanmar Thein Soe.

Dia menyatakan, para diplomat dan wakil PBB di Myanmar diperbolehkan memantau pemungutan suara pada 7 November
"Para diplomat adalah wakil negara masing-masing

BACA JUGA: Tiongkok Terus Serang Komite Nobel

Jadi, kita berpendapat bahwa tidak perlu lagi ada pemantau lain dari luar negeri," terangnya.
 
Begitu pula dengan wartawan dari luar negeri
Thein Soe mengungkapkan, sejumlah kantor berita asing telah mempunyai wakil di Myanmar dan tidak perlu lagi mengirimkan orang lain untuk meliput pesta demokrasi tersebut.
 
Selain itu, tidak diperbolehkan merekam atau mengambil gambar di dalam tempat pemungutan suara agar para pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan bebas

BACA JUGA: Geir Lundestad, Sang Penentu Penerima Nobel

Lebih dari 29 juta orang akan menggunakan hak pilihnya melalui 40 ribu TPS yang tersebar di MyanmarMereka akan memilih 3.071 kandidat dari 37 partai yang ikut bertarung.
 
Myanmar diperintah militer sejak 1962Para aktivis demokrasi dan pemerintah Barat berpendapat, pemilu 7 November tersebut hanya merupakan akal-akalan untuk melanggengkan kekuasaan para jenderal melalui cara-cara sipil.Ketua partai oposisi Aung San Suu Kyi yang memenangi pemilu pada 1990 dan tidak pernah mendapatkan haknya untuk memerintah tetap berada di tahananDia baru akan dibebaskan pada 13 November, seminggu setelah pemilu dilaksanakan.
 
Mahkamah Agung Myanmar mengadakan sidang untuk mendengarkan gugatan Suu Kyi atas penahanannya kemarin (18/10)Namun, pengadilan belum memutus apakah gugatan Suu Kyi bisa diproses atau tidak"Kami harus menunggu sekitar dua minggu untuk mengetahui hasilnya," terang Nyan Win, pengacara Suu Kyi"Kami yakin dengan argumen kamiKami berharap pengadilan akan menerima kasus kami," jelasnya
 
Suu Kyi mengajukan gugatan terakhirnya pada MeiSudah dua kali gugatan serupa ditolak pengadilanTerakhir pada FebruariMeski akan dibebaskan, para pengamat yakin pemimpin prodemokrasi tersebut tidak akan diperbolehkan beraktivitas politik dengan bebasPartai Liga Nasional untuk Demokrasi pimpinan Suu Kyi telah dibubarkan pemerintah karena memboikot pemilu
 
Seperempat kursi parlemen akan diperuntukkan bagi wakil militerSementara itu, partai-partai yang dekat dengan junta diprediksi meraup banyak suara dalam pemilu kali iniSalah satu partai tersebut adalah Partai Solidaritas Persatuan dan Pembangunan pimpin Perdana Menteri Thein Sein yang pensiun dari kemiliteran tahun lalu(cak/c5/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaysia Bebaskan TKI Asal Sulsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler