Gelar Penertiban Balap Liar, Polisi Tilang 40 Motor

Sabtu, 10 Juni 2023 – 14:00 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun melakukan penilangan kepada sejumlah kendaraan bermotor, Jakarta, Jumat (9/6/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com - JAKARTA - Polisi melakukan penertiban balap liar di Jalan Layang Non ToL (JLNT) Kuningan-Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/6) pukul 24.00 WIB. 

Dalam penertiban itu, polisi menilang 40 kendaraan roda dua atau sepeda motor.

BACA JUGA: Balap Liar Marak di Pekanbaru, Kompol Birgitta Imbau Orang Tua

"Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/6).

Harun menuturkan penertiban maupun penilangan ini menyasar sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan, seperti menggunakan knalpot balap yang mengganggu kenyamanan sekitar.

BACA JUGA: Hari Pertama Tilang Manual, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Penertiban ini juga merupakan respons dari keluhan masyarakat yang mengatakan pada ruas jalan tersebut suka disalahgunakan oknum pengemudi roda dua yang melakukan balap liar.

“Kami di sini akan memberikan (rasa) nyaman dalam kegiatan cipta kondisi dan nantinya dievaluasi bagian mana yang harus kami perbaiki," ungkap perwira menengah Polri, itu.

BACA JUGA: Tindakan AKBP Harun Ini Sungguh Mulia, Begini Kejadiannya

Pelaksanaan penertiban tersebut terbagi dalam dua tim, yakni di Tanah Abang dan Tebet.

Penertiban itu dilakukan secara preventif sehingga para pelaku bisa menyadari diri dan merasa jera dengan perbuatannya.

"Apabila nanti masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," katanya.

Dalam penertiban balap liar ini dikerahkan 128 personel gabungan diikuti oleh Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, Kapolsek Tebet Kompol Chytia dan jajarannya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan kamera "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dilakukan guna menertibkan pesepeda motor yang masih melintas di jalan tersebut dan sering kali terjadi kecelakaan di sana.

"Ya pengawasan akan kami terus lakukan itu, kita akan pasang ETLE di situ penindakannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler