JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas pun beralasan, untuk melakukan ekpose kasus dugaan korupsi megaproyek, itu masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik KPK.
"Kan bergantung pada penyidik," ujar Busyro, kepada wartawan, di kantor KPK, Rabu (20/2). Kata Busyro, sampai saat ini penyidik belum melaporkan hasil pemeriksaan dalam kasus Hambalang. Dia mengaku sudah mengecek.
"Tadi malam saya cek, (penyidik) masih melakukan penyeusian dengan saksi-saksi," katanya. Sedangkan untuk eskpose kasus, bekas Ketua KPK itu mengatakan bahwa bahannya dari penyidik.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang KPK baru menetapkan dua tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar. (boy/jpnn)
"Kan bergantung pada penyidik," ujar Busyro, kepada wartawan, di kantor KPK, Rabu (20/2). Kata Busyro, sampai saat ini penyidik belum melaporkan hasil pemeriksaan dalam kasus Hambalang. Dia mengaku sudah mengecek.
"Tadi malam saya cek, (penyidik) masih melakukan penyeusian dengan saksi-saksi," katanya. Sedangkan untuk eskpose kasus, bekas Ketua KPK itu mengatakan bahwa bahannya dari penyidik.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang KPK baru menetapkan dua tersangka, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusdinar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Perusahaan Outsourcing Bakal Tutup
Redaktur : Tim Redaksi