Gelar Pesta Seks, Remaja Tunggu Dinikahkan

Senin, 12 Desember 2011 – 09:23 WIB

Sirajul Munir, Lhokseumawe--Kasus mesum yang dilakoni Re (18) dan Ti (16) memang cukup menarik untuk diikutiPasalnya, pasangan remaja tersebut rela hijrah dari Lhokseumawe ke Medan, guna menggelar pesta seks

BACA JUGA: Polisi Tangkap Bandar Narkoba

Uniknya lagi, tempat persetubuhan dipakai bergilir siang dan malam
Karena mereka harus berbagi dengan teman yang lain, turut serta memakai lokasi tersebut untuk bersebadan

BACA JUGA: Warga Hajar Residivis Jambret



Demikian penuturan Re saat ditemui Metro Aceh (Group JPNN), di ruang kerja penyidik WH Lhokseumawe, kemarin siang
Pria asal Muara Satu, Lhokseumawe ini mengaku selama tinggal di Kos-kosan, depan Gudang Bus Pelangi, Sunggal, Medan Sumut sering berhubungan badan dengan Ti (pacarnya-red)

BACA JUGA: Operasi Pekat, Polisi Sasar VCD Porno

Sementara rekannya Ar, asal Muara Satu beda desa juga melakukan hal sama dengan pacarnya, Put penduduk Dewantara, Aceh UtaraMereka tinggal dalam satu kamar Kos selama dua minggu lebih.

“Kalau malam hari jatah saya dan TiSementara siangnya jatah Ar dan PutKarena kalau siang, pacar saya kerja di pabrik roti dekat kosanKami juga pernah beberapa kali main bareng, walau tidak bertukar pasangan dan lampu kami matikan agar tidak bisa terlihat,” ujar Re yang mengaku keluarganya tidak setuju ia menikahi Ti karena alasan belum cukup umur.

Selama di Medan, Re mengaku tidak bekerjaIa hanya duduk dan nongkrong di Mall, begitu juga rekannya Ar bersama pasangannya PutAr diakuinya tidak mengenyam pendidikan sekolah, sementara dirinya dikeluarkan sekolah setelah kembali dari MedanDengan alasan tidak masuk dan belajar selama dua mingguSementara pacarnya juga mengalami nasib serupa, sepulangnya dari Medan.

Sementara Ti mengaku bingung dengan sikap keluarga RePasalnya, ia tidak direstui untuk menikahi ReSedangkan ibu Ti sudah merestui, hanya saja uang yang belum ada.

“Kami memang salah, makanya saya terima saja apabila Re ingin menikahi saya, apalagi ibu saya sudah setuju, hanya saja sekarang orang tua re yang tidak mau,” ujar Ti dengan mata berkaca-kaca.

Ti mengatakan sudah sebulan tidak datang bulanNamun ia tidak muntah dan tidak mengerti apakah dirinya hamil atau tidakIa hanya diam saja, saat ditanyakan apakah sudah siap untuk menjadi seorang ibuTi hanya menjelaskan dirinya belum diperiksa medis, terkait dugaan hamil dan ia  sudah nekad untuk hidup bersuamikan ReKarena atas dasar cinta, mereka pun hanya menunggu persoalan ini diselesaikan di WH dan kedua orang tua mau menikahkan.

Sementara itu Kasi Penegakan Syariat Islam dan WH Lhokseumawe Karimuddin menjelaskan, sampai Minggu (11/12) pihak keluarga kedua pelaku belum datang, ke kantor WH untuk memenuhi panggilan.
“Kita belum bisa mengarahkan ke mana kasus ini akan dibawaApalagi pihak-pihak terkait seperti keluarga pelaku belum memenuhi panggilan,” ujar Karimuddin.

Ia menjelaskan, kasus ini sedikit rumit, karena pelaku masih dibawah umur dan atas dasar suka sama suka, oleh sebab itu pihaknya akan melibatkan dinas pemberdayaan perempuan, kepolisian  untuk mencari jalan keluarnya.

Sementara Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Ichsan kemarin menjelaskan, kasus ini pernah ditangani pihaknyaNamun karena masih dibawah umur, diarahkan untuk didamaikan keluarga dan diproses oleh pihak desa masing-masing pelakuNamun sayangnya terkendala dengan sikap orang tua pelaku pria yang terkesan lepas tangan.

“Pelaku tidak bisa kita proses hukum, karena masih dibawah umur, makanya saya serahkan ke aparat desa untuk menyelesaikan kasus ini secara musyawarah keluarga, namun sayangnya keluarga Re tidak mau diajak duduk untuk membahas itu, setelah ditangkapa warga dua malam lalu, maka kita serahkan ke WH untuk ditangani di sana,” ujar Ichsan.

Hal sama juga dikatakan seorang Kepala desa tempat tinggal salah satu pelaku, kades itu mengatakan, kasus ini sudah dibahas ditingkat desa saat keduanya ditangkap oleh beberapa pemuda saat sedang berdua di salah satu SD di desa itu dua malam lalu“kami sudah membahas kasus ini, bahkan  kami sudah berencana akan menikahkan keduanya karena tidak ada jalan lain walaupun terhalang belum cukup umur,” ujar sang Kades.

Hanya saja, tambah Kades pihaknya terkendala pihak keluarga pelaku pria yang tidak setuju dan tidak mau mengambil jalan menikahkan keduanya“si pelaku pria sudah berumur 17 tahun dan hanya menunggu lima bulan lagi untuk masuk ke umur 18 tahun, jadi kami berusaha agar keduanya menikah,” pungkas Kades.(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar Curi Motor di Gudang Asrama Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler