Gelar Press Tour di Jatim, Bea Cukai Tekankan Transparansi Informasi ke Awak Media

Kamis, 14 September 2023 – 19:05 WIB
Bea Cukai menjelaskan tahapan-tahapan pemeriksaan fisik impor barang kiriman saat kunjungan di TPS milik PT Indra Jaya Swastika. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai bersama Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekjen Kementerian Keuangan menggelar Press Tour Kemenkeu 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 12-14 September itu dalam rangka keterbukaan dan transparansi informasi kepada awak media.

BACA JUGA: Bea Cukai Ambon Dukung Kelancaran Ekspor 43,7 Ton Damar ke India

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menyampaikan press tour kali ini mengangkat tema 'Pelayanan Kepabeanan dan Cukai yang Lebih Baik'.

Encep menjelaskan tema tersebut diusung selaras dengan semangat transformasi dan upaya yang terus dilakukan Kemenkeu untuk memenuhi kualitas pelayanan secara profesional sesuai harapan masyarakat.

BACA JUGA: Industri Hasil Tembakau Berperan Besar terhadap Penerimaan Kanwil Bea Cukai Jatim II

“Kami memberikan kesempatan kepada awak media untuk mengetahui kondisi dan aktivitas yang dilakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Encep dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Rangkaian edukasi dimulai dari site visit ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) milik PT Indra Jaya Swastika yang digunakan menimbun barang impor kiriman, termasuk milik para pekerja migran Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Bea Cukai menjelaskan tahapan-tahapan pemeriksaan fisik impor barang kiriman yang saat itu sedang dilakukan.

"Awak media menyaksikan bahwa dalam pemeriksaan bahkan pegawai Bea Cukai tidak menyentuh barang impor. Semua pembongkaran, dari repacking sampai pengemasan ulang dilakukan oleh ekspedisi, bahkan diawasi oleh ekspedisi selaku perwakilan dari importir,” jelas Encep.

Awak media juga mendapat kesempatan melihat langsung proses pemindaian barang impor melalui mesin x-Ray sebagai salah satu media pemeriksaan.

Sebab, pemeriksaan fisik Bea Cukai pada barang impor dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko.

Manajemen risiko tersebut merupakan upaya Bea Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau melindungi masyarakat dari barang ilegal.

Menurut Encep, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi celah barang masuk ke Indonesia secara ilegal melalui barang kiriman, seperti narkoba.

Selama 2022 lalu, total ada 9 kasus narkotika yang dikirim bersama paket pekerja migran Indonesia (PMI) asal Malaysia.

“Semoga ini dapat memberikan gambaran kepada media tentang peran Bea Cukai di lapangan dan mampu mengedukasi masyarakat yang lebih luas,” pungkas Encep. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler