jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia atau Peradi SAI mengadakan Rapat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (5/8).
Rapat itu sendiri dilakukan setelah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional di Denpasar, Bali pada 10-12 Juni.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Keputusan Peradi SAI Kawal RUU Perlindungan Data Pribadi
Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang menjelaskan rapat ini bertujuan untuk membahas program-program unggulan yang akan dilaksanakan oleh DPN dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
"Kami mesti menunjukkan organisasi advokat dapat bermanfaat bagi anggota dan masyarakat luas," kata Juniver saat membuka rapat.
BACA JUGA: Gelar Rakernas III, Peradi SAI Goes Digital
Juniver menjelaskan keberadaan organisasi advokat semestinya memberikan manfaat bagi kehidupan bernegara dan masyarakat yang mencari keadilan.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PERADI-SAI Patra M Zen, menjelaskan rapat itu diikuti 148 pengurus DPN dan juga dihadiri pimpinan Dewan Pengawas, Dewan Kehormatan Pusat, dan Komisi Pengawas, antara lain Denny Kailimang, Hamdan Zulva dan Hotma Sitoempul.
BACA JUGA: Pimpin Peradi SAI, Juniver Diyakini Bisa Jadi Tokoh Pemersatu
"Seusai Rapat DPN, semua program akan dilaksanakan bekerjasama dengan semua DPC dari Banda Aceh sampai Jayapura," ujar Patra.
Tak hanya itu, dia menyebutkan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Komite Advokasi dan Bantuan Hukum akan menyelenggarakan penyuluhan hukum secara serentak di 77 Rumah Tahanan (Rutan).
Pengurus DPN Peradi SAI masa bakti 2020-2025 sendiri telah membentuk 13 Komite, yakni:
1. Komite Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
2. Komite Pendidikan Berkelanjutan
3. Komite Ujian Profesi Advokat (UPA)
4. Komite Organisasi dan Keanggotaan
5. Komite Magang dan Pengangkatan Advokat
6. Komite Sosial dan Kemasyarakatan
7. Komite Hubungan dan Kerjasama Antar Lembaga
8. Komite Kerjasama Internasional
9. Komite Penelitian dan Pengembangan Isu-Isu Strategis
10. Komite Hubungan Masyarakat
11. Komite Pembelaan Profesi
12. Komite Advokasi dan Bantuan Hukum
13. Komite Seni dan Olah Raga.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra