jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) akan menggelar Rapat Kerja Nasional III, besok 10—12 Juni 2022 di Pulau Bali.
Peradi SAI akan mengundang 800 advokat se-Indonesia.
BACA JUGA: Advokat Alvin Lim Tegaskan Tak Bersalah dalam Perkara Penipuan
Ketua Umum DPN Peradi SAI Juniver Girsang menyatakan Rakernas III mengusung tema Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi.
Oleh karena itu, Peradi SAI mengajak para Advokat untuk adaptif, inovatif dalam menghadapi era disrupsi tekhnologi dan tatanan new normal yang terjadi saat ini dan yang akan datang.
BACA JUGA: Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM Bukti Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Masih Dipercaya
Peradi SAI berharap bisa menjadi organisasi advokat berbasis digital untuk kemudahan konektivitas dan akses layanan terhadap Advokat dan calon Advokat.
Salah satu implikasi dari dinamika organisasi itu, Peradi SAI juga berpartisipasi aktif agar RUU Perlindungan Data Pribadi dapat segera disahkan.
BACA JUGA: Begini Respons DPN Peradi Saat Handoko Tanoyo Keluar
"Kami memiliki kepentingan karena data pribadi para anggota dan calon anggota wajib dijaga kebenarannya dan dilindungi kerahasiaannya," jelas Juniver.
Juniver juga menegaskan Peradi SAI mempunyai tugas dan tanggung jawab, salah satunya adalah senantiasa meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan.
"Karena pada akhirnya, pencapaian terhebat sebuah visi dan misi organisasi adalah saat manfaat dari organisasi itu memberikan keuntungan maksimal untuk para anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya," tutup Juniver di sela persiapan akhir Rakernas Peradi SAI 2022 di Bali.
Rakernas III Peradi SAI 2022 di Bali akan dilaksanakan secara hybrid dan akan resmi dibuka oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KAI Merumuskan Mimpi Besar Advokat Saat Rakernas 2022 di Bali
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra