jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020 di kawasan wisata. Petugas menemukan ribuan botol miras di warung-warung sepanjang jalur wisata.
Saat razia dilakuan, seorang nenek penjual miras menolak dan memaki petugas. Bahkan nenek berinisial JM penjual miras di Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan marah karena miras jualannya disita.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Tak Percaya Anies Baswedan, Lawan Dinasti Jokowi, Letusan Anak Krakatau
Nenek berusia 61 tahun berusaha menelepon kenalannya yang menjadi beking usahanya itu. Harapannya, agar miras jualannya tak disita oleh aparat kepolisian.
"Nenek ini juga keberatan saat petugas menggeledah seluruh warungnya," ujar Kasatnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Sugeng Prayitno.
BACA JUGA: Pendeta Didatangi Polisi Berpakaian Sipil Saat Memimpin Ibadah Malam Tahun Baru
Sang nenek mengamuk karena dia baru membeli produk miras dan dikirim dari distributornya.
Namun, amukan Nenek JM tidak bisa menghentikan razia miras tersebut. Polisi tetap menyita ratusan botol miras berbagai merek.
BACA JUGA: Prabowo Bawa Putranya Bertemu Presiden Jokowi
Di antaranya Whisky dan Ice Land. "Pemiliknya akan disidang tipiring di Pengadilan Negeri Bangil," tegas Iptu Sugeng. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia