jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Regional Workshop on Exchange Policy Information of Mechanisms and Regulations of the Foreign Workers’ Arrangement in the Asia Pacific and South East Asia, di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Workshop itu bertujuan sebagai media pertukaran informasi, kebijakan, mekanisme, dan Peraturan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.
BACA JUGA: Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) merupakan bagian integral dari perekonomian global yang berkontribusi terhadap penguatan industri, perluasan keterampilan, dan penciptaan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun demikian, Ida menekankan hak dan kesejahteraan para pekerja harus dilindungi dengan baik.
BACA JUGA: Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
Hal tersebut dapat dipastikan melalui kerja sama yang baik antara pemerintah dan perusahaan pemberi kerja TKA.
"Kami harus bersama-sama berkomitmen untuk menjaga standar yang tinggi dalam hal pelindungan pekerja, atmosfir ketenagakerjaan yang baik dan adil, serta kesempatan pengembangan karir yang layak," kata Menaker Ida.
BACA JUGA: Menaker Ida: Program Desmigratif Keren, Layak Dilanjutkan
Dia menekankan kebijakan penggunaan TKA seharuslah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Oleh karena itu, penggunaan TKA harus dilakukan secara bijaksana dan bertanggung jawab dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pekerja lokal, perusahaan, dan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami harus berusaha untuk menciptakan lingkungan di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan keberlanjutan lingkungan dan sosial. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab bersama bagi semua pemangku kepentingan," katanya.
Dia mendorong terciptanya kemitraan yang lebih erat antara perusahaan pengguna TKA dan terciptanya platform yang lebih kuat untuk pertukaran informasi dan inovasi antara perusahaan pengguna tenaga kerja asing dan seluruh stakeholder terkait.
"Kolaborasi yang baik antara perusahaan dan pemangku kepentingan akan membawa manfaat bagi semua pihak, termasuk dalam hal pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan sosial," ujarnya.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK, Estiarty Haryani, menambahkan bahwa workshop ini dilaksanakan sebagai wadah untuk saling berbagi informasi dan praktik pelayanan terbaik, yang dilakukan oleh negara Asia Pasifik dan ASEAN terkait perijinan TKA, informasi dan data TKA, dan tantangan terkini, serta sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara negara Asia Pasifik dan ASEAN dalam rangka meningkatkan kualitas SDM praktisi penerbitan izin kerja bagi TKA.
Workshop diikuti 220 peserta, yang berasal dari berbagai kedutaan besar negara asing di Jakarta, kamar dagang, perusahaan multinasional, Kementerian/Lembaga dan Sekretariat ASEAN.
"Selain hal tersebut, acara ini juga dimaksdukan sebagai media sosialisasi prosedur serta regulasi penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau izin kerja di Indonesia kepada para stakeholders," katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Ida Sosialisasikan Program Jaminan Sosial ke PMI di Makau
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian