Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja

Rabu, 15 Mei 2024 – 22:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan kepada awak media saat menghadiri kegiatan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, KUDUS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.

BACA JUGA: Menaker Ida Ajak 3 Lembaga Internasional Kembangkan SDM Ketenagakerjaan di Indonesia

“Melalui kegiatan ini, kita akan memahami pentingnya fasilitas kesejahteraan pekerja sebagai upaya untuk menjaga kesehatan reproduksi pekerja yang secara lebih luas akan berdampak pada ketahanan keluarga pekerja dan pencegahan stunting di Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Rabu (15/5).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kolaborasi sinergis antara Kemnaker dan BKKBN ini bertujuan mewujudkan kesehatan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka tidak merasa risau atas kondisi kesehatannya.

BACA JUGA: Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia

"Pekerja yang sehat dan kuat akan bekerja secara lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yang pada akhirnya dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan,” harapnya.

Dia menjelaskan penyediaan fasilitas kesejahteraan, termasuk salah satunya fasilitas layanan KB merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN

Penyediaan fasilitas kesejahteraan tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja perempuan untuk dapat meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (TPAK).

"Hal tersebut juga sejalan dengan cita-cita Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA), yaitu meningkatkan kualitas hidup Ibu dan Anak menjadi lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” terang Menaker Ida Fauziyah.

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan pelaksanaan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja dipusatkan di Djarum Oasis Kretek Factory Kudus dengan pertimbangan perusahaan tersebut merupakan salah satu perusahaan dengan mayoritas pekerja perempuan dan mempunyai fasilitas pelayanan kesehatan.

Adapun sasaran pelayanan KB adalah Pasangan Usia Subur (PUS) dengan jenis pelayanan KB ulangan, ganti cara dan pelayanan KB baru, termasuk KB pasca-persalinan.

Dirjen Indah menambahkan Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja baru pertama kali ini dilaksanakan.

Namun sebagai awal pembuka rangkaian kegiatan, pada Jumat (3/5) lalu telah dilakukan kegiatan pelayanan KB bagi 100 orang pekerja akseptor KB di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, pada akhir Mei 2024 ini juga akan diselenggarakan kegiatan serupa di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler