Gelas Melayang, Anggota Dewan Nyaris Adu Jotos

Rabu, 02 Agustus 2017 – 00:51 WIB
Amin dan Ridwan kembali berdamai setelah dipanggil Wakil Ketua DPRD Malut Ishak Naser, kemarin (1/8). Foto: Rusdy Abd Rahman/Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Kericuhan terjadi di gedung DPRD Maluku Utara (Malut), kemarin (1/8).

Sorotan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut Ridwan Tjan terhadap ketidakhadiran anggota DPRD Malut Amin Drakel dalam beberapa kali rapat komisi dan paripurna nyaris berujung adu jotos.

BACA JUGA: Gaji Anggota DPRD Rp 1 Juta Per Hari

Beruntung cepat dilerai angota komisi IV lainya sehingga tidak sampai pada kontak fisik. Meski begitu, Amin sempat melayangkan gelas namun tidak sampai mengenai badan Ridwan.

Gelas tersebut hanya jatuh di depan Ridwan. Peristiwa tersebut terjadi di ruangan Komisi IV DPRD Malut.

BACA JUGA: Wuiiihh...Mobil Dinas Dapat, Gaji Dua Kali Lipat

Ketegangan keduanya terlihat sejak di jembatan Residen Ternate menjelang keberangkatan menuju Sofifi.

Amin Drakel terlihat marah dan sempat mengeluarkan kata-kata tidak etis. Hanya saja, ucapan Amin tak dilayani Ridwan karena lebih duhulu berada dalam speedboat.

BACA JUGA: Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK

Saat sampai di pelabuhan Galala dan seluruh rombongan angota naik di atas bus menuju kantor, situasi kembali tegang. Pasalnya kedua sempat mengeluarkan pernyataan saling sindir.

Namun suasana ketegangan cepat mencair karena Wakil Ketua DPRD Ishak Nasir berhasil mengalihkan perhatian keduanya.

Meski begitu, emosi keduanya ternyata belum turun. Saat bus tiba di depan kantor dan semua anggota menuju ke ruang komisi, hanya berselang kurang lebih lima menit, langsung terjadi keributan.

Amin dan Ridwan nyaris kontak fisik. Amin yang sebelumnya berada di ruang Komisi IV langsung diboyong keluar ke ruang Komisi II.

Dalam situasi yang panas, Ishak langsung menggelar rapat dengan memanggil semua angota BK, ketua fraksi dan perwakilan partai untuk melakukan rapat bersama.

Sayangnya rapat dilakukan tertutup, sehingga tidak diketahui oleh wartawan. Rapat berlangsung kurang lebih 1 jam stengah, dan keduanya kembali saling damai dan berpelukan.

Ishak Nasir yang memimpin rapat tersebut kepada wartawan Malut Pos (Jawa Pos Group) mengaku, dalam proses rapat tersebut ada dua masalah yang diselesaikan.

Pertama, menyelesaikan secara kekeluargaan dan secara institusi perselisihan antara Amin dan Ridwan.

Untuk peran BK, kata dia, selama ini belum berjalan maksimal. Karena itu, pihaknya akan menyurat ke BK untuk mengevaluasi kehadiran seluruh angota DPRD, khususnya selama tahun 2017.

Jjika ternyata dalam kehadiran masing-masing anggota ada yang harus diberikan sanksi sesuai tata tertib, maka BK wajib hukumnya memberikan sanksi.

“Apakah sanksi teguran maupun sampai sanksi lainnya, semua tergantung BK,"ungkapnya politisi Partai Nasdem tersebut.

Ketua DPD Nasdem Malut ini mengatakan, dirinya sangat berterima kasih terhadap media yang telah memberitakan kasus ketidakhadiran anggota, sehingga BK bisa mengambil langkah tegas.

"Kewibawaan BK bisa kembali dengan adanya kasus Amin dan beberapa anggota yang diungkap," katanya.

Penegakan disiplin lanjut Ishak, harus ditegakan seadil dengan tanpa pandang bulu, tidak hanya berlaku pada Amin Drakel atau fraksi PDI-P, tapi juga seluruh angota fraksi.

"Sesuai tata tertib DPRD, tiga kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna sudah harus diberi teguran dan enam puluh kali rapat harian, baik komisi maupun kelengkapan lainnya tanpa ada alasan yang jelas, maka sudah harus dilakukan pemberhentian," tandasnya.

Sementara Ketua BK Ridwan Tjan mengaku pihaknya hari ini akan menggelar rapat dengan mengevaluasi seluruh daftar kehadira tahun 2017. Setelah itu, jika ada anggota yang lalai langsung diberikan surat teguran pada pimpinan fraksi atau partai.

"Evaluasi dilakukan secara keseluruhan, tidak hanya pada oknum tertentu. Dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada publik biar masyarakat tahu siapa saja anggota yang tidak sering melaksanakan tugas,” ulasnya.

“Penegakan disiplin ini juga penting, mengingat perda tentang hak keuangan telah disahkan. Artinya, hak yang diterima DPRD semakin tinggi, tentu harus dibarengi dengan kinerja. Siapa yang tidak bekerja harus dievaluasi," tambah Ridwan. (udy/jfr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Sudah Setuju, Anggota DPRD Makin Tajir


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dprd   adu jotos  

Terpopuler