Anggota DPRD Ramai-ramai Kembalikan Uang ke KPK

Sabtu, 15 Juli 2017 – 08:50 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MOJOKERTO - Satu per satu anggota DPRD Mojokerto penerima uang dari ketua DPRD, Purnomo, tersangka operasi tangkap tangan mulai mengembalikan uang pada KPK di ruang eksekutif Polres Mojokerto, Jatim.

Dari 22 anggota DPRD, hanya beberapa yang diketahui sudah mengembalikan uang melalui transfer bank atas nama KPK sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA: Novel Baswedan Terima Box Bayi dari Pejabat DKI Jakarta

Uang yang diterima para wakil rakyat tersebut, diduga sebagai dana pengamanan untuk pengalihan anggaran proyek politeknik elektronika negeri Surabaya.

Menurut Dwi Edwin Praja, anggota Partai Gerindra, para legislator itu tidak banyak mengerti asal muasal uang Rp 5 juta tersebut.

BACA JUGA: Pejabat dapat Hadiah Sarung juga Harus Lapor ke KPK

Ternyata tujuannya sebagai uang pengamanan pengalihan anggaran.

"Kami hanya menerima saja uang dari Ketua DPRD, yang konon sebagai uang rejeki untuk tambahan kebutuhan hari raya Idulfitri," kata Dwi.

BACA JUGA: Jokowi Sudah Setuju, Anggota DPRD Makin Tajir

Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan oleh KPK.

Saat ini pemeriksaan difokuskan ke sejumlah pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang berada di di lingkungan Pemkot Mojokerto. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemendes PDTT dan BPK Kena OTT, Berapa Uang yang Disita KPK?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kpk Ott   Gratifikasi   Dprd  

Terpopuler