Geledah 3 Tempat, KPK Temukan Dokumen Penting Terkait Kasus Juliari Batubara

Selasa, 08 Desember 2020 – 12:51 WIB
Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga tempat dalam rangka mencari bukti tambahan untuk kasus dugaan suap bantuan sosial wilayah Jabodetabek 2020, pada Senin (7/12).

Sejumlah barang diduga bukti diamankan dalam penggeledahan itu.

BACA JUGA: 6 Laskar FPI Tertembak, Refly Harun Singgung Perkara Juliari Batubara

Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), serta kediaman dua tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Dimulai sore hingga dini hari, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat yang berbeda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Penampakan Mensos Juliari Batubara Berompi Tahanan KPK

Fikri mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perkara ini.

Nantinya, dokumen itu akan dianalisis.

BACA JUGA: Ini Pasal Hukuman Mati Pelaku Korupsi di Masa Pandemi, Siap-siap Saja ya

"Kemudian akan dikonfirmasi kepada saksi-saksi yang akan dipanggil dan diperiksa tim penyidik," ucap Ali.

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Para tersangka antara lain Menteri Sosial Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono yang diduga sebagai pihak penerima suap.

Selain ketiganya, KPK menetapkan dua pihak swasta yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.

Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu. Dia diduga menerima total senilai Rp 17 miliar. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler