jpnn.com, PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Riau menemukan sejumlah benda terlarang saat melakukan razia di kamar hunian warga binaan saat Ramadan.
Barang terlarang yang ditemukan dari kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat penggeledahan itu cukup banyak, yaitu berupa paku, gunting, charger HP, handsfree, hingga kabel listrik.
BACA JUGA: Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel Malam Hari, Eh Ketahuan, Lihat tuh
"Razia tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mempertimbangkan aspek keamanan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu di Pekanbaru, Senin (11/4).
Dia pun kembali mengingatkan seluruh lapas dan rutan di Riau harus bersih dari peredaran HP, pungli, dan narkoba (Halinar).
BACA JUGA: Masinton: Lawan Keserakahan Elite Tua Rakus Pembajak Konstitusi!
Menurut Jahari, penggunaan HP secara ilegal oleh WBP di dalam lapas dan rutan terbukti telah mengakibatkan berbagai permasalahan, di antaranya adanya dugaan pengendalian narkoba, pemerasan, penipuan dan judi online.
"Serta aksi pornografi di dalam penjara," ucapnya.
BACA JUGA: Cak Nun Sindir Kepemimpinan Nasional: Jangan Sampai 3 Kali
oleh karena itu, jajaran Kanwil Kemenkumham Riau bakal rutin melaksanakan penggeledahan dan razia pada kamar hunian.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyebut razia di kamar hunian WBP dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi R.
Dalam operasi itu, petugas menyasar blok lapas, menggeledah WBP dan kamar huniannya. Kegiatan itu dilakukan secara humanis serta melibatkan ketua kamar sebagai saksi.
"Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan serta mewujudkan zero halinar," terangnya.
Budhi mengatakan dalam penggeledahan itu ditemukan berbagai macam barang terlarang milik narapidana, seperti HP, charger HP, handsfree, paku, kabel listrik dan gunting.
Penggeledahan itu untuk menjamin keamanan para warga binaan selama berada di lapas dari berbagai alat atau senjata tajam yang dilarang beredar di lapas.
BACA JUGA: Fakta Baru Mbak DA Digagahi Oknum Satpol PP di Tempat Karaoke, Oh Ternyata
Barang hasil razia lapas itu kemudian dihancurkan serta dimusnahkan untuk memberikan efek jera terhadap WBP.
Selanjutnya, KPLP Rinaldi menyebut ada konsekuensi apabila WBP terbukti melakukan pelanggaran dan menyimpan benda terlarang.
"Petugas akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi," kata Rinaldi. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam