jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/8) kemarin. Operasi dilakukan terkait dengan penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan yang telah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik menyita sejumlah dokumen dari lokasi tersebut. "Sebanyak empat kardus dokumen yang disita dari sana," kata Priharsa saat dihubungi, Jumat (14/8).
BACA JUGA: Absen di Sidang Tahunan, Kemana SBY Ya?
Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan, Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Penyidik pun membawa sejumlah dokumen dari ketiga tempat itu.
Dokumen-dokumen yang disita dalam rangkaian penggeledahan kemarin bukan hanya yang terkait kasus suap hakim PTUN. Priharsa mengakui bahwa pihaknya juga mengangkut dokumen terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut yang kasusnya kini sedang ditangani Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: Jokowi Paparkan Alasan Perombakan Kabinet pada Parlemen
"Di antaranya ada dokumen yang terkait dengan Bansos," ujar dia. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Akui Pemerintah Dihadang Banyak Masalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Sejatinya Indonesia Saat Ini Dalam Keadaan Perang
Redaktur : Tim Redaksi