Geledah Lapas Pariaman, Petugas Temukan 3 Napi Positif Narkoba

Selasa, 30 November 2021 – 22:50 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna menunjukkan barang terlarang yang disita dari kamar warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman, Selasa (30/11) malam. ANTARA/FathulAbdi

jpnn.com, PARIAMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar menggeledah serta memeriksa kamar warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pariaman, Selasa (30/11) malam. 

Sebanyak tiga narapidana (napi) di Labas Kelas II B Pariaman positif narkoba setelah dilakukan tes urine. 

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Aceh Sita 100 Kilogram Sabu-Sabu

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan ditemukan ada tiga orang yang positif narkoba," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumbar Kombes Hindra di Padang.

BNNP Sumbar akan berkoordinasi dengan Kemenkumham Sumbar untuk melakukan rehabilitasi tiga orang yang positif narkoba tersebut.

BACA JUGA: Aksi Heroik Anak Buah AKP Adrian Menangkap Bandar Narkoba, jadi Tontonan Warga

“Mereka memang positif namun kami tidak menemukan barang bukti berupa narkoba, sehingga ranahnya adalah rehabilitasi,” ujar Hindra didampingi Kabid Rehabilitasi BNNP Sumbar Josra. 

Apabila petugas gabungan menemukan barang bukti narkoba, maka terhadap tiga narapidana itu akan dilakukan penindakan hukum, serta pengembangan kasus. 

BACA JUGA: Jadi Napi Narkoba, 2 Mantan Petugas Lapas di Kalsel Dipindahkan ke Nusakambangan 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Muhammad Ali Syah Banna mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk memberantas narkoba di lingkungan lapas.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Kepala Lapas Pariaman Eddy Junaedi. 

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pintu masuk serta barang titipan dari luar.

"Targetnya adalah lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya," kata Eddy Junaedi.

Sebelumnya, dalam penggeledahan kamar warga binaan yang terdiri atas narapidana dan tahanan itu petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang.

Barang itu, antara lain, gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi

Berupa sejumlah gawai (smartphone), kabel, charger, korek api, paku, gunting, dan beberapa pak kartu remi.

Semua barang itu langsung disita untuk kemudian dimusnahkan.

Eddy menjelaskan bahwa barang-barang terlarang yang disita petugas itu diduga diselundupkan lewat barang titipan.

Dia menyebutkan jumlah penghuni Lapas Pariaman saat ini sebanyak 569 orang, yang terdiri atas narapidana dan tahanan, sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelaku kasus narkotika. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler