JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memastikan tidak ada larangan khusus untuk menemui John Kei. "Tapi, ikuti prosedur, sekarang ini masih dalam tahap perawatan, ada pertimbangan medisnya," katanya.
Polda sekarang juga sedang melakukan inventarisasi kasus kasus yang diduga melibatkan John Kei. "Ada laporan dari masyarakat, itu di Polres-Polres," ujar mantan Kapolres Klaten itu saat dihubungi, Minggu (19/2).
Rikwanto belum meastikan kasus apa yang secara pasti melibatkan John Kei selain pembunuhan Ayung. "Datanya masih di Polres," katanya.
Dia menjelaskan, rumah John Kei sudah digeledah Sabtu (18/02) malam lalu untuk mencari barang bukti. Tak tanggung-tanggung polisi mengerahkan 135 personelnya. "Gabungan dari Brimob dan Krimum (Reserse Kriminal Umum)," katanya.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Titian Indah Blok N No 1-3 Bekasi. Polisi menemukan berbagai barang bukti, yaitu dua buah jaket kulit cokelat tua, dua buah topi oranye dan merah, satu jins hitam, satu kaus hitam, satu pasang sepatu putih milik John Kei, dua buah senjata tajam, dan tiga buah tombak yang ditemukan di selokan, serta sejumlah catatan nama anak buah John Kei.
Menurut Rikwanto, barang bukti tersebut akan diperiksa tim forensik untuk ditelusuri apakah ada hubungannya dengan pembunuhan Ayung. "Terutama pakaian, celana, jaket, topi, baju dan sepatu. Apakah ada bercak darah korban atau tidak," katanya.
Pakaian itu menurut alumni Akpol 1988 itu merupakan baju yang sama yang digunakan John Kei saat menemui Ayung di malam dia terbunuh. "Sesuai dengan kamera cctv," katanya.
Dalam rekaman, John Kei terlihat datang pada pukul 21.28 WIB, John Kei datang ke hotel bersama ketiga orang temannya. Dia datang dengan jaket berwarna hitam dan topi merah. John Kei langsung menuju ke salah satu kamar.
Diduga kamar yang dimasuki oleh John Kei adalah kamar 2701. Ketiga teman John kei saat itu mengikuti masuk ke dalam kamar. Tidak diketahui apa yang dilakukan John Kei di dalam kamar tersebut. "Kalau cocok secara forensik, nanti bisa jadi tambahan bukti di pengadilan," katanya. (rdl/aga/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pohan Minta Wiranto Tak Tabrak Konstitusi
Redaktur : Tim Redaksi