Gema Cita Gelar Aksi Dukung Firli, Minta Hakim Putus Perkara Dengan Nurani

Jumat, 15 Desember 2023 – 18:51 WIB
Gema Cita menggelar aksi di depan PN Jakarta Selatan, dukung Firli Bahuri hadapi praperadilan. Mereka meminta hakim memutus perkara dengan nurani. Foto: Gema Cita.

jpnn.com - JAKARTA - Sekelompok massa menamakan diri Gerakan Mahasiswa Cinta Keadilan dan Hukum (Gema Cita) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Dalam aksinya Gema Cita meminta hakim yang menangani sidang praperadilan Firli Bahuri memutus secara profesional, sehingga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara tersebut memperoleh keadilan.

BACA JUGA: Penyidik Utusan Karyoto Ungkap Latar Belakang Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Firli sebelumnya mengajukan praperadilan ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Koordinator aksi Gema Cita Amri menilai proses penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus pemerasan yang dituduhkan pada Firli terkesan penuh drama.

BACA JUGA: Korupsi APD Covid-19, Irjen Kemenag Mangkir dari Panggilan KPK

"Belum terbukti secara hukum di pengadilan Firli Bahuri sudah seperti dihakimi publik se-Indonesia sebagai orang yang bersalah. Padahal hukum kita menganut prinsip asas praduga tak bersalah,” ujar Amri dalam keterangannya.

Amri lantas mengemukakan alasan mengapa menyebut kasus Firli penuh drama.

BACA JUGA: Wakil Kepala BPIP: Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Dilakukan KPK, Tetapi

Dia merasa kelompok mantan pegawai KPK ikut nimbrung membangun opini menyudutkan Firli Bahuri dalam kasus tersebut.

Karena itu Amri menyatakan Gema Cita sikap mendukung Firli Bahuri dalam mendapatkan keadilan lewat prapradilan.

“Kami percaya Hakim PN Jaksel akan memberikan keputusan yang adil dan bijaksana sesuai dengan fakta yang ada,” katanya.

Menurut Amri praperadilan harus menjadi tempat yang tepat dalam mewujudkan keadilan hukum bagi siapapun tanpa terkecuali dan harus bebas dari segala macam intervensi maupun opini di luar hukum.

“Hukum harus tegak seadil-adilnya. PN Jakarta Selatan harus tegas memutuskan dengan sebenar-benarnya,” katanya.

Amri juga berharap Hakim Praperadilan PN Jaksel memutus perkara Firli dengan hati nurani.

"Kami percaya PN Jakarta Selatan bebas intervensi dan tekanan, jangan sampai hukum menjadi alat menjerat mereka yang tidak bersalah karena unsur kebencian,” kata Amri. (gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Petani Gelar Aksi di Tengah Sawah Dukung Firli Bahuri


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler