jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (Hakordia) di Jakarta, Kamis, (14/12).
Wakil Kepala BPIP Dr. Rima Agristina mengatakan nilai Pancasila memiliki peran strategis dalam mewujudkan antikorupsi.
BACA JUGA: Stafsus BPIP: Hukum Indonesia Bersumber pada Nilai-Nilai Pancasila
Korupsi merupakan tindakan tidak terpuji dan menjadi musuh bersama itu.
Oleh karena itu, harus diberantas secara bersama-sama, sesuai dengan tema pada tahun ini, yaitu "Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju".
BACA JUGA: Gelar DKT, BPIP dan KBRI Brunei Darussalam Bahas Isu Pembinaan Ideologi Pancasila
"Pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi harus bergotong-royong dengan Kementerian, Lembaga dan masyarakat lainnya," ujarnya.
Pembumian nilai Pancasila sebagai upaya perubahan mental melalui budaya antikorupsi sebagai wujud pelaksanaan pemerintahan yang baik dan transparan.
BACA JUGA: Apa Perbedaan BPIH dan Bipih? Ini Penjelasan Stafsus Menag
"Upaya pemberantasan korupsi mestinya diarahkan pada perubahan perilaku pemerintah dan masyarakat, salah satunya pencegahan sejak dini," paparnya.
Salah satu langkah BPIP dalam membentuk karakter anak-anak bangsa untuk pencegahan korupsi adalah dengan mencanangkan Buku Teks Utama Pancasila dan pembentukan karakter pada Paskibraka.
"Buku pelajaran tersebut sebagai upaya untuk preventif dalam pencegahan sejak dini," ungkapnya.
Dia berharap kolaborasi BPIP dan KPK terus terjaga terutama dalam pembentukan karakter masyarakat Pancasila.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan perilaku koruptif melanggar lima sila Pancasila mulai dari Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan maupun Keadilan.
Dia bahkan mendukung dengan adanya Buku Teks Utama Pancasila atau kurikulum baru untuk jenjang SD sampai dengan perguruan tinggi.
"Pembentukan karakter ini tidak hanya teori di sekolah dan mata kuliah, tetapi harus diimplementasikan sampai ekosistemnya," ucapnya.
Dirinya mengakui, banyak sekali orang atau pejabat yang memiliki pemikiran setinggi langit tetapi hatinya tidak Pancasila.
Adanya BPIP ini mengisi ruang kosong dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Kami berharap kita bersinergi, terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BPIP Tonny Agung Arifianto melaporkan kinerja positif serta pencapaian dalam implementasi penegakan integritas di lingkungan BPIP.
Selain telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 4 tahun berturut-turut, BPIP konsisten patuh melaporkan LHKPN 100 persen.
"Tidak hanya itu, hasil monev program pengendalian gratifikasi telah mengalami kenaikan hanya 0.68 persen dari perolehan nilai sebesar 88.86 pada 2022 dan perolehan nilai sebesar 89.20 pada Triwulan II Tahun 2023," paparnya.
BPIP mendapatkan peringkat 8 dari 41 lembaga untuk kategori lembaga pemerintah non kementerian, dan mendapatkan urutan ke 27 dari 626 dari seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah serta BUMN.
Survei Penilaian Integritas (SPI) sampai dengan tahun 2022 BPIP mengalami kenaikan 8.86% yakni skor SPI tahun 2021 (77.2) dan perolehan skor (78.6) tahun 2022.
"Capaian tersebut diatas rata-rata skor nasional sebesar (71.9). Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)", tutupnya. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stafsus BPIP: Literasi & Kekritisan Dibutuhkan Anak Muda
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian